Genap 2 Tahun Kasus Stimulan Bantuan Gempa di Mamasa Tak Kunjung Selesai, Masih Bergulir di Meja Penyidik

- 28 Juli 2023, 22:31 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mamasa, Binsar Uli
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mamasa, Binsar Uli /Foto/Wahyu/LintasSulbar /

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mamasa, Binsar Uli mengatakan, beberapa bulan lalu penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, berkasnya dikembalikan karena pihak Kejaksaan tidak mengetahui kelanjutan kasus tersebut.

Setelah dikembalikan SPDP nya, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut, ataupun kendala yang dialami kepolisian dalam menangani perkara itu. Sebab, setiap perkara yang diajukan oleh pihak kepolisian pasti diperiksa Kejaksaan.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4.1 Terjadi di Mamasa, Berpotensi Terjadi Gempa Susulan Lebih Kecil

"Biasanya kalau asa hambatan pasti penyidik berkoordinasi, tetapi sampai saat ini kami tidak tau lagi kelanjutan kasus tersebut," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mamasa, Binsar Uli, Jumat 28 Juli 2023.

Kepada awak media, pihaknya menyarankan agar kasus tersebut ditanyakan langsung ke pihak kepolisian. Sebab, setelah SPDP nya dikembalikan, tidak ada lagi konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Mamasa.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Iptu Hamring mengatakan, soal dikembalikannya SPDP nya dari Kejaksaan, itu hanya persoalan teknis saja bukan menutup perkara. Jika dalam kurun waktu satu bulan berkas belum terpenuhi, maka akan dikembalikan oleh Kejaksaan.

Baca Juga: Gempa Bumi 4.1 Magnitudo Kembali Menggetarkan Wilayah Mamasa

"Itu hanya teknis saja, karena kasus ini masih berproses kami tinggal menunggu surat resmi dari BPKP," kata Iptu Hamring saat dikonfirmasi via telpon, Jumat 28 Juli 2023.

Ia mengatakan, dalam waktu singkat akan ditetapkan tersangkanya, tetap pihaknya masih menunggu surat resmi dari BPKP. Untuk kerugian negaranya sebenarnya sudah dihitung, hanya surat resminya belum kelar.

Baca Juga: Polres Mamasa Berhasil Amankan Pelaku Dugaan Penipuan Modus Jual Kerbau

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah