Perempuan Paruh Baya di Lilli Polewali Mandar Dianiaya Iparnya, Pelaku Belum Ditangkap Polisi

- 14 Mei 2023, 19:34 WIB
Korban penganiayaan di Desa Lilli, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Korban penganiayaan di Desa Lilli, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat /Foto/ LintasSulbar /

LintaSulbar, Polewali Mandar - Seorang perempuan paruh baya asal Dusun Galung-galung, Desa Lililli, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial E (50) diduga menjadi korban penganiayaan oleh iparnya sendiri pad 6 Mei 2023 lalu.

Pelaku berinisial SS, tak lain adalah ipar dari korban sendiri. Ia tega melakukan penganiayaan terhadap iparnya, saat ia berusaha mengejar istrinya hendak dipukul.

Sebelumnya, pelaku SS sudah berselisih paham dengan istrinya inisil M. Lantaran marah, pelaku kemudian mengejar istrinya hingga melewati depan rumah korban.

Korban E yang keluar dari kamar mandi rumahnya, mendengar adanya pertengkaran anatar pelaku SS dan istrinya M. Karena penasaran, korban kemudian menanyakan kepada anaknya yang berda di ruang tamu.

Baca Juga: 14 Pelaku Penganiayaan di Mamuju Tengah Dilimpahkan ke Kejari Sulbar Untuk Disidang

Namun saat korban bertanya kepada anaknya, pelaku mendengar. Pelaku yang sedari tadi marah, tiba-tiba menyerang korban dengan memukul kepala bagian pelipis tepat di atas mata sembari melontarkan kata-kata kotor.

Akibatnya, korban mengalami pusing, muntah dan memar bagian kepala, hingga harus dibawa ke Puskesmas Kecamatan Matangnga untuk mendapat pertolongan medis. Korban sempat dirawat beberapa hari, namun, korban masih menjalani muntah-muntah hingga kini.

Berdasarkan keterangan saudara korban, Muhammad Ilham, saat ini korban sudah berada di rumahnya. Namun kondisinya belum stabil, masih mengalami pusing.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

"Sudah keluar dari Puskesmas tapi belum bisa bangun karena ketika goyang pasti muntah-muntah," terang Muhammad Ilham via Whatsapp, Minggu 14 Mei 2023.

Peristiwa tersebut, sudah dilaporkan oleh anak korban bernama Riswan pada 10 Mei 2023 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, entah kenapa.

Muhammad Ilham menjelaskan, empat hari pasca kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Matangnga dilanjutkan ke Polres Polewali Mandar. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut.

"Kami heran karena belum ada titik terang, seharusnya ditindaklanjuti supaya ada efek jerah bagi pelaku," kata Ilham.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga berharap kepada kepolisian agar segera menindak pelaku. Sebab, hingga saat ini pelaku masih beraktifitas seperti biasanya bak tidak bersalah.

"Jangan sampai keluarga melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kalau tidak ada penanganan dari pihak kepolisian," tandasnya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono tidak memberikan komentar mengenai kasus tersebut. Ia mengatakan, untuk lebih jelasnya silakan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim.

"Bapak Polisi atau apa? Saya di Rumah Sakit Mas urus pasien BPJS, saya lagi urus nyawa," singkatnya.

Upaya konfirmasi terkait kasus tersebut, telah dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar via Whatsapp, namun, di luar jangkauan.***

 

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah