LintaSulbar, Mamuju Tengah - Terduga pelaku utama TA(26), yang menyebabkan seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ), Jumiati di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, meninggal dunia, ternyata dijanji bakal diberikan hadiah berupa setelah sukses membunuh korban.
Belakangan diketahui pembunuh tersebut ternyata dijanji oleh suami korban sendiri Z yang sebelumnya telah diringkus polisi bersama pelaku lainnya yakni S (25).
Terduga pelaku utama kemudian diberikan uang sebesar 1,5 juta rupiah sebagai biaya perjalanan dari Bone munuju Mamuju Tengah untuk menghabisi korban.
Terduga pelaku utama itu kemudian melenyapkan nyawa Jumiati dengan cara menikam dari belakang sebanyak lima kali tusukan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Utama Pembuhan IRT di Mamuju Tengah Ditangkap di Anjungan Pantai Losari Makassar
Saat ini TA diamankan di tahanan polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya itu.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengatakan, dari pengakuan TA bahwa ia sempat mengajak korban ke pantai sebelum ia membunuhnya.
Bahkan kata Fredy, sebelumnya TA pernah juga diperjakan korban dirumahnya. Dengan begitu antara korban dengan pelaku tersebut sebelumnya sudah saling mengenal.