Mekanisme Pencairan ADD Dinilai Tak Berimbang, Ketua APDESI Mamuju Tengah Mendatangi BPKPAD

- 4 April 2023, 23:50 WIB
Ketua APDESI Mateng Alimuddin dan Kepala BPKPAD Imansyah
Ketua APDESI Mateng Alimuddin dan Kepala BPKPAD Imansyah /Foto: Istimewa/

LintaSulbar, Mamuju Tengah – Asosiasi Pemerintah Desa Suluruh Indonesia (APDESI), Mamuju Tengah (Mateng), mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD), Selasa 4 April 2023.

Kedatangan Apdesi Mateng tersebut, untuk membahas adanya keluhan sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) di Mamuju Tengah, tentang mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dinilai tak berimbang.

Menaggapi hal tersebut, pelaksana tugas (plt) Kepala BPKPAD Mateng, Imansyah menjelaskan, terkait kendala atau permaslahan yang terjad, itu telah dalam proses penyelesaian.

Dikatakan, memang benar bahwa pihaknya baru mencairkan ADD lima desa di Mamuju Tengah, namun dalam proses yang sedang berlangsung setelah pembayaran gaji ASN dan gaji 14 membuat kebutuhan anggaran untuk pencairan melonjak.

Kondisi tersebut kata Imansyah, membuat ketersediaan dana tidak cukup jika kemudian pencairan ADD diteruskan bersamaan pencairan gaji ASN dan gaji 14.

"Atas kondisi itu kemudian kami berkesimpulan agar penghasilan tetap (Siltap) saja dulu yang dicairkan selama tiga bulan, atau paling tidak 50 persen," Tandasnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Mateng, Alimuddin, menjelaskan, sebelumnya sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes), menduga mekanisme pencairan ADD tidak berimbang.

Hal tersebut kata dia, dikarenakan adanya desa yang dapat mencairkan 100 persen ADD dari 40 Persen, namun ada desa lain yang tidak mendapatkan kesempatan.

“Kami sudah bertemu dan sudah mendapatkan penjelasan, maka kami memahami kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng, sehingga kalau seperti penjelasannya, maka kami tak akan memaksakan diri untuk di bayarkan,” Ujar Alimuddin.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah