Pembunuh IRT di Mamuju Tengah, Dijanji Tanah Setelah Sukses Lenyapkan Nyawa Korban

9 Mei 2023, 16:22 WIB
Terduga Pelaku Utama Pembunuhan di Mamuju Tengah, TA /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

LintaSulbar, Mamuju Tengah - Terduga pelaku utama TA(26), yang menyebabkan seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ), Jumiati di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, meninggal dunia, ternyata dijanji bakal diberikan hadiah berupa setelah sukses membunuh korban.

Belakangan diketahui  pembunuh tersebut ternyata dijanji oleh suami korban sendiri Z yang sebelumnya telah diringkus polisi bersama pelaku lainnya yakni S (25).

Terduga pelaku utama kemudian diberikan uang sebesar 1,5 juta rupiah sebagai biaya perjalanan dari Bone munuju Mamuju Tengah untuk menghabisi korban.

Terduga pelaku utama itu kemudian melenyapkan nyawa Jumiati dengan cara menikam dari belakang sebanyak lima kali tusukan.

Baca Juga: Terduga Pelaku Utama Pembuhan IRT di Mamuju Tengah Ditangkap di Anjungan Pantai Losari Makassar

Saat ini TA diamankan di tahanan polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya itu.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengatakan, dari pengakuan TA bahwa ia sempat mengajak korban ke pantai sebelum ia membunuhnya.

Bahkan kata Fredy, sebelumnya TA pernah juga diperjakan korban dirumahnya. Dengan begitu antara korban dengan pelaku tersebut sebelumnya sudah saling mengenal.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Terduga Pelaku Utama Pembunuhan IRT di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi

Namun kata Fredy, karena desakan dan juga misi ketignya di Sulsel Tomi Andi relah membunuh korban dengan tusukamn sebilah badik.

"Si pelaku ini dijanji oleh suami korban akan diberikan sebidang tanah di daerah Kalimatan jika telah sukses membunuh Jumiati," Ungkap Fredy, Selasa 9 Mei 2023.

Untuk diketahui, Tomi Andi dibekuk Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dibantu Jatanras Polda Sulbar di sekitar Anjungan Pantai Losari, Makassar Sulawesi Selatan pada Minggu, 7 Mei 2023 sekira pukul 19:00 wita.

Editor: Hamsah

Tags

Terkini

Terpopuler