Polisi Amankan Polisi di Majene, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

- 26 November 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi oknum posisi aniaya warga
Ilustrasi oknum posisi aniaya warga /Foto/media sosial/LintasSulbar.com

LintasSulbar.com - Tindakan tak terpuji diduga dilakukan oknum anggota kepolisian inisial RJM, di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pasalnya, ia diduga menganiaya seorang remaja berusia 17 tahun berinisiatif MR, di area Gedung Olahraga, Jumat 24 November 2023.

Wakapolres Majene, Kompol Syaiful Isnaini, mengatakan, peristiwa itu bermula saat kendaraan pelaku dan korban diduga saling bersenggolan. Tak terima, oknum polisi tersebut, lantas menganiaya korban. Setelah mendengar informasi adanya oknum polisi menganiaya warga, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku.

"Sementara anggota polisi yang melakukan pemukulan kita langsung beri tindakan, sementara diamankan di Provos Propam Polres Majene, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sekaligus dimintai keterangan. Tadi saksi-saksi dari keluarga korban juga sudah dimintai keterangan," kata Syaiful Isnaini.

Baca Juga: Aniaya Teman Kerjanya, Seorang Pria di Pasangkayu di Bekuk Polisi

Diakui Wakapolres Majene, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban. Kendati begitu, jajarannya akan memberikan sanksi tegas, jika terduga pelaku terbukti menganiaya korban.

"Saya belum lihat laporannya, nanti saya cek di SPKT. Kalau memang korban sudah melapor, pasti kita akan tindaklanjuti. Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene, guna mendapatkan perawatan intensif dari tenaga medis.***

Editor: Samuel Mesakaraeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x