Kasus Aditya Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Ayahnya Dicopot Dari Jabatannya

- 27 April 2023, 20:31 WIB
Konferensi Pers kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada temannya, merembes hingga ke ayahnya
Konferensi Pers kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada temannya, merembes hingga ke ayahnya /Foto/ Istimewa /

LintaSulbar, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, kepada rekannya bernama Ken Admiral secara brutal, menyeret ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang ikut menjadi sorotan publik.

Buntut dari video penganiayaan yang viral di media sosial itu, Aditya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tempat kerja ayahnya Polda Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, Ayah Aditya saat ini menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.

Sementara ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya. Sebab, dianggap melanggar kode etik karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal terhadap korban Ken Admiral.

Sehingga, Achiruddin Hasibuan terpaksa ikut terseret akibatperbuatananaknya. Ia juga ditahan di tempatkhusus, karena membiarkan penganiayaan oleh anaknya terjadi di depan mata dan melakukan pengancaman dengan senapan.

Baca Juga: Aniaya Teman Kerjanya, Seorang Pria di Pasangkayu di Bekuk Polisi

Soal penahanan dan pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan, dibeberkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 25 April 2023 malam.

Usai videonya viral di Media Sosial, Propam Polda Sumatera Utara telah mencopot perwira menengah itu dari jabatannya, sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut. Sebab dianggap, membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal, penganiayaan di depan matanya.

Untuk diketahui kasus penganiyaan ini terjadi pada 22 Desember 2022 lalu, tepat pada 02.30 WIB dini hari. Saat itu, pelaku Aditya Hasibuan langsung memukul korban Ken Admiral yang masih berada dalam mobil miliknya.

Selama penganiayaan berlangsung, AKBP Achiruddin Hasibuan mengancam teman-teman Ken Admiral, dengan senjata laras panjang.

Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pelaku Pemukulan Pengendara di Mamuju Tengah Dalam Pemeriksaan Propam

Dikutip dari berbagai sumber, berdasar penyidikan yang dilakukan anggota Ditreskrim Polda Sumut pada 27 Februari 2023, serta gelar perkara pada 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Dudung Adijono di Medan, Selasa 35 April 2023 lalu.

Dengan demikian, pelaku pun langsung dijebloskan ke dalam tahanan Polda Sumatera Utara pada Selasa 25 April 2023.

Berikut profil AKBP Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang.
Pangkatnya waktu itu Komisaris Polisi atau Kompol. Sama seperti anaknya, Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga hobi melakukan kekerasan.

Pada 7 Mei 2017 lalu, AKBP Achiruddin Hasibuan menendang tukang parkir yang ternyata seorang kakek tua. Masalahnya sepele, karena korban memintanya memindahkan mobil.

Kasus penganiayaan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumut namun tidak ada kejelasan. AKBP Achiruddin Hasibuan sudah pernah dicopot dari jabatannya pada 2014 lalu. Waktu itu dia masih Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Pencopotan jabatan disebabkan, anak buahnya terlibat kasus sabu-sabu. Namun karir Achiruddin justru naik. Dia kemudian dimutasi ke Polda Sumut dengan jabatan baru, Panit I Unit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sejak di posisi itulah AKBP Achiruddin Hasibuan mulai hidup nyaman.

Inilah profil dan perjalanan singkat AKBP Achiruddin Hasibuan, yang dirangkul LintaSulbar dari berbagai sumber.***

 

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah