Kronologi Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

27 April 2023, 21:33 WIB
AKBP Achirudin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa asal Medan /Foto/ Istimewa /

LintaSulbar, Jakarta - Seorang mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara, bernama Ken Admiral dianiaya oleh Aditya Hasibuan, merupakan anak seorang perwira menengah, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penganiayaan terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, kasus itu baru merebak setelah vidionya viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Kasus itu, berawal dari obrolan via chat antara Ken Admiral dan Aditya Hasibuan, dari chat tersebut berujung pada penganiayaan secara brutal dan tidak berperikemanusiaan.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2022 lalu, Aditya Hasibuan dan Ken Admiral saling chat-chatan, membahas seorang perempuan berinisial D. Perempuan tersebut tak lain adalah teman dekat Ken Admiral.

Baca Juga: Kasus Aditya Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Ayahnya Dicopot Dari Jabatannya

Ketika sedang berada di Inggris, Ken Admiral menanyakan hubungan Aditya dengan D. Belum jelas chat yang dimaksud serta hubungan ketiganya. Namun percakapan itu diduga membuat Aditya kesal.

Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono dalam keterangan pers nya menyampaikan, untuk motif penganiayaan tersebut, tak lain disebabkan karena asmara.

Pada 21 Desember 2022, sekira pukul 22.00 WIB, Aditya menghentikan mobil Ken di SPBU Ring Road, Kota Medan. Tak berselang lama, Aditya langsung melakukan pemukulan terhadap Ken Admiral dan merusak mobilnya.

Keributan yang terjadi, buntut percakapan sebelumnya yang keduanya membahas tentang perempuan berinisial D. Dari situlah awal munculnya permasalahan antara Aditya dengan Ken.

Baca Juga: Aniaya Teman Kerjanya, Seorang Pria di Pasangkayu di Bekuk Polisi

Tak sampai disitu saja, pada 22 Desember sekitar pukul 02.00 WIB, Ken bersama beberapa orang rekannya mendatangi rumah Aditya. Saat itu juga terjadi penganiayaan seperti dalam video yang viral di sosial media.

Saat terjadi penganiayaan, di lokasi kejadian hadir pula ayah Aditya Hasibuan yakni AKBP Achiruddin. Bahkan ikut menyaksikan saat peristiwa berlangsung. Ken mengalami luka akibat penganiayaan itu. Ia kemudian melaporkan kasus yang dialami ke Polrestabes Medan.

Sejak itulah kasusnya bergulir di Polrestabes Medan, pada 27 Februari 2023
Polrestabes Medan merampungkan gelar perkara. Kasus penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan.

Karena dianggap lamban, keluarga Ken menanyakan proses kasus tersebut yang tak kunjung tuntas. Hingga, pada 28 Maret 2023
Kasus ditarik ke Polda Sumatera Utara. Keluarga Aditya juga melaporkan balik Ken.

Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pelaku Pemukulan Pengendara di Mamuju Tengah Dalam Pemeriksaan Propam

Pada 25 April 2023, Polda Sumatera Utara baru melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut. Hasilnya, penyidik menetapkan Aditya sebagai tersangka dan langsung menahannya.

Sementara itu, AKBP Achiruddin saat ini telah dicopot jabatannya dari KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Sebab, ia menyalahi kode etik dan ditahan sementara di tempat khusus.

Polisi juga mendalami keberadaan senjata laras panjang yang sempat disebut-sebut saat penganiayaan itu berlangsung.***

Editor: Wahyuandi

Tags

Terkini

Terpopuler