Anggaran Belum Jelas, Pilkada Mamasa Terancam Gagal?

- 22 Maret 2024, 21:13 WIB
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak lama lagi digelar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak lama lagi digelar /Foto /Istimewa/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak lama lagi digelar. Berdasarkan jadwal, Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, tahapannya sudah mulai sejak Februari lalu, namun sampai saat ini anggarannya belum jelas.

Dari enam kabupaten di Sulbar, tersisa Kabupaten Mamasa yang belum mendapatkan anggaran hibah pendanaan Pilkada 202. Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegaskan agar pencairannya dipercepat di masing-masing daerah yang bakal menggelar Pilkada.

Baca Juga: Soal Anggaran Pilkada Mamasa, Komisioner KPU: Idealnya Sesuai Usulan

Namun kenyataannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupten Mamasa seolah-olah mengabaikan, hingga tidak dijadikan sebagai skala prioritas, entah apa sebabnya. Sampai saat ini, Pemda belum memberikan kepastian kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan anggaran Pilkada dicairkan, apakah Pilkada bisa berjalan tanpa anggaran?

Jika berdasar pada Surat Edaran Kemendagri, mestinya anggaran Pilkada di semua daerah sudah masuk ke rekaning KPU kabupaten. Tetapi, hingga kini belum ada titik terang dari Pemda Mamasa.

Baca Juga: KPU Usulkan Anggaran Pilkada Rp. 42 Miliar, Sekda: Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.9.1/948/SJ, tertanggal 21 Februari 2024, tentang percepatan pencairan hibah pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024. Dalam rangka menjamin kepastian tersedianya pendanaan dan penyaluran dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Tahun 2024.

Menanggapi hal tersbut, Pj. Bupati Mamasa, Muhammad Zain mengatakan, untuk anggaran Pilkada sudah ada stemasinya, tetapi Pemda masih memperhitungkan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan ada banyak hal-hal lain yang mesti diperhitungkan. Termasuk saat ini, Pemda dalam proses pergeseran anggaran.

Zain tak menampik, jika anggaran Pilkada merupakan hal yang wajib bagi Pemda sesuai instruksi dari Kemendagri dan mesti dipenuhi. Dengan begitu, pihaknya sudah meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk segera memberikan stimasi anggaran.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah