Terletak di Atas Ketinggian 600-2.000 MDPL, Berikut Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Mamasa

- 14 Maret 2024, 00:51 WIB
Kabupaten Mamasa adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamasa adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Barat /Foto/Istimewa /LINTASSULBAR

DI awal perkembangan leluhur masyarakat Eks Kewedanaan Mamasa, tersebar sampai ,ke pesisir Pantai Tipalayo di pinggir barat pulau Sulawesi, itulah sebabnya kalau di pedalaman hulu sungai disebut Pitu Ulunna Salu atau Tujuh Hulu Sungai. Sedangkan yang tersebar di pesisir pantai Tipalayo pinggir barat pulau Sulawesi, dikenal dengan Pitu Ba'bana Minanga yang berarti Tujuh Muara Sungai, sebagai lambang dari ke 7 kerajaan yang terpadu dalam suatu kerjasama yang saling melindung.

Disekitar abad ke 15, terjadi perang saudara antara Pitu Ulunna Salu dengan Pitu Ba'bana Minanga yang diakhiri dengan suatu Perjanjian Perdamaian yang dikenal dengan Ikrar Lujo dengan istilah SIPAMANDA' yang artinya mempererat kembali hubungan Kerajaan di Pitu Ulunna Salu dengan Kerajaan Pitu Ba'bana Minanga yang pernah rusak. Dari Kata SIPAMANDA' inilah. berubah menjadi nama MANDAR.

Tujuh Kehadatan yang ada di Pitu Ulunna Salu meliputi Tabulahan, Aralle, Mambi, Bambang, Rantebulahan, Matangnga danTabang. Dalam Perkembangan selanjutnya, maka wilayah
pemukiman Pitu Ulunna Salu menjadi luas, sehingga terbentuk adat-adat baru yang memerintah masyarakat di daerah itu, serta
masing-masing adat mempunyai kekuasaan penuh di daerahnya, namun mempunyai kewajiban yang sama dalam mewujudkan
kesatuan di wilayah Pitu Ulunna Salu.

Adat-adat baru yang dimaksud disebut Karua Tiparitikna Uai yakni : Messawa, Ulumanda', Panetean, Mamasa, Orobua, Osango, Malabo dan Tawalian. Maka muncullah istilah Pitu Ulunna Salu Karua Tipariti'na Uai, Itulah Kondosapata Uaisapalelean.

Dalam Perjalanan selanjutnya, di masa penjajahan Belanda pada Tahun 1924-1948, Mamasa berada di bawah Onder Afdeling Boven Binuang Eer Pitu Ulunna Salu. Pada Tahun 1948-1953 dibentuklah Swapraja Kondosapta, yang kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1953 berubah menjadi Kewedanaan Mamasa dengan ibu kota di Mamasa dari Tahun 1953-1959.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang mengharuskan seluruh daerah Kewedanaan berubah menjadi Kabupaten Daerah Tk.ll, maka pada Tahun 1958 masyarakat Kewedanaan Mamasa mengadakan rapat akbar, menetapkan Panitia Pembentukan Tingkat Il Mamasa serta menunjuk delegasi ke Jakarta untuk memperjuangkan kewedanaan Mamasa menjadi Daerah Tingkat ll.

Hasil perjuangan tersebut, akhirnya mendapat persetujuan dari kabinet, sehingga terbitlah Rancangan Undang-Undang terkait pembentukan Daerah Tingkat II Mamasa yang disiarkan melalui Radio Republik Indonesia pada Tanggal 13 Oktober 1958 tentang Penetapan Eks Kewedanaan Mamasa sebagai Daerah Tingkat II. Namun, karena situasi politik internal sehingga Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tidak memuat Kewedanaan Mamasa sebagai salah satu Daerah Tingkat II, tetapi dalam kenyataannya Kewedanaan Mamasa digabung dengan Kewedanaan Polewali menjadi Daerah Tingkat II Polewali Mamasa.

Pada Tahun 1961, semangat perjuangan pembentukan Daerah Tingkat Mamasa kembali berkobar dengan dilaksanakannya pertemuan untuk membentuk kepanitiaan baru. Dari hasil perjuangan panitia ini diperoleh hasil:

1. Persetujuan dari Pemerintah Daerah Tingkat || Polewali Mamasa tentang Daerah Tingkat I Mamasa dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Gotong Royong Tingkat II Polewali Mamasa pada Tanggal 23 Februari 1965.

2. Persetujuan dari Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Tingkat I Sulawesi Selatan pada Tanggal 5 Mei 1965.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x