Kepala Dinas Perkim Sulbar Himbau Pemilik Lahan Stop Membangun, Tunggu Pembayaran Ganti Rugi

- 11 Maret 2024, 21:54 WIB
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar), Syaharuddin melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder percepatan penanganan permasalahan yang ada di Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar), Syaharuddin melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder percepatan penanganan permasalahan yang ada di Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang /Foto/Humas Pemprov Sulbar/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar), Syaharuddin melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder percepatan penanganan permasalahan yang ada di Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju, Sulbar, Rabu 6 Maret 2024.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat VIP Bandara Tampa Padang tersebut, dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Maddareski Salatin, Kepala Dinas PTSP Mamuju Hasnawati Syam, Kepala Bandara Tampa Padang Djarot, serta unsur pemerintah dari Kecamatan Kalukku dan undangan lainnya.

Baca Juga: Bandara Tampa Padang Mamuju Juara Satu Program Toilet Bersih Klaster Bandara, Terminal, Pelabuhan Se- Sulbar

Dalam rakor tersebut membahas tentang bagaimana menertibkan masyarakat yang ada di sekitar Bandara Tampa Padang yang belum dibayarkan ganti rugi lahannya oleh pemerintah agar tidak melakukan pembangunan terus menerus.

“Hari ini kita semua hadir untuk mencari langkah apa yang akan kita lakukan bersama untuk menertibkan masyarakat dalam hal ini pemilik lahan yang belum mendapatkan ganti rugi agar tidak selalu membuat bangunan yang baru lagi,” kata Syaharuddin, Kepala Dinas Perkim Sulbar, dalam rapat itu.

Syaharuddin menuturkan, seperti yang diketahui bersama bahwa dalam pengembangan pembangunan Bandara Tampa Padang diperlukan lahan seluas 162 hektar, untuk itu pemerintah melalui Dinas Perkim Sulbar berkewajiban untuk melakukan pembebasan lahan sesuai kebutuhan pengembangan tersebut. Namun, karena keterbatasan anggaran sehingga pembebasan lahan tersebut dilakukan secara bertahap.

"Dalam site plan sudah digambarkan batas – batas lahan masyarakat yang akan dilalui pengembangan pembangunan bandara, sehingga pemerintah sudah seringkali memberitahukan ke masyarakat agar lahan yang masuk dalam site plan untuk ikut mendukung pemerintah dalam pengembangan tersebut dengan tidak selalu melakukan penambahan bangunan pada lahan masing – masing, namun kondisi yang ditemui dilapangan berbanding terbalik dengan harapan pemerintah," ungkapnya.

Untuk itu, Kepala Dinas Perkim Sulbar berinisiatif untuk melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan yang ikut andil dalam percepatan pengembangan pembangunan Bandara Tampa Padang agar mendapatkan solusi apa yang harus di tempuh agar masyarakat berhenti menambah bangunan baru.

“Semoga hari ini kita bisa mendapatkan solusi terbaik agar masyarakat juga ikut serta mendukung pemerintah dengan stop menambah bangunan baru lagi sembari menunggu pembayaran ganti rugi," harapnya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x