UPTD BPSMB Sosialisasikan Akreditasi dan Pergub tentang PAD di Pasangkayu dan Mamasa

- 26 Februari 2024, 21:41 WIB
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag) Sulawesi Barat (Sulbar), terus berupaya meningkatkan kualitas dan kredibilitas layanan pengujian mutu barang, khususnya kopi dan kakao
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag) Sulawesi Barat (Sulbar), terus berupaya meningkatkan kualitas dan kredibilitas layanan pengujian mutu barang, khususnya kopi dan kakao /Foto/Humas Pemprov Sulbar /Wahyuandi

LINTASSULBAR.COM - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag) Sulawesi Barat (Sulbar), terus berupaya meningkatkan kualitas dan kredibilitas layanan pengujian mutu barang, khususnya kopi dan kakao.

Sambil menunggu proses akreditasi lab uji untuk komoditas kopi dan kakao, UPTD BPSMB menggelar Sosialisasi Akreditasi dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPSMB kepada Dinas Kabupaten dan Pelaku Usaha Kopi dan Kakao di Kabupaten Pasangkayu dan Mamasa.

Baca Juga: Webinar BPSDM, Pengendalian Perubahan Iklim dan Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Tingkat Tapak

Sosialisasi dilaksanakan pada 22-24 Februari 2024, dengan menurunkan dua tim dari UPTD BPSMB. Tim pertama yang dikoordinir Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD BPSMB Yenny Christina Kiding, bertugas menyosialisasikan akreditasi dan Pergub PAD BPSMB di Kabupaten Pasangkayu. Sedangkan, tim kedua yang dikoordinir Kepala Seksi Pengujian UPTD BPSMB Marsuki, melakukan sosialisasi di Kabupaten Mamasa.

Tujuan dari sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada dinas kabupaten dan pelaku usaha perdagangan kopi dan kakao tentang prosedur pengujian mutu barang, khususnya biji kopi dan kakao, di Laboratorium Uji UPTD BPSMB yang sebentar lagi akan terakreditasi oleh KAN.

Dengan adanya akreditasi, Laboratorium Uji UPTD BPSMB diharapkan dapat memberikan layanan pengujian yang berkualitas, akurat, dan terpercaya, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, akreditasi juga akan meningkatkan kepercayaan publik dan pasar terhadap hasil pengujian yang dikeluarkan oleh UPTD BPSMB.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai mengatakan, pihaknya berharap proses akreditasi UPTD BPSMB dapat segera rampung agar dapat lebih cepat membantu eksportir kopi dan kakao di Sulbar melakukan pengujian sampel.

"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk akreditasi BPSMB, kita berharap proses akreditasi ini segera rampung dan lab uji kita dapat diakui oleh KAN. Sehingga kita bisa segera membantu eksportir-eksportir kopi dan kakao di Sulbar melakukan pengujian di Sulbar sehingga tidak perlu ke Makassar lagi hanya untuk uji lab," ujar Bau Akram Dai.

Sementara itu, Kepala UPTD BPSMB, Adnan Rasjid berharap, dengan adanya sosialisasi itu nantinya eksportir kopi dan kakao di Sulbar tidak lagi melakukan pengujian sampel ke Makassar, tetapi ke UPTD BPSMB yang tentu akan menjadi salah satu sumber PAD bagi Sulbar.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x