Revitalisasi Kawasan Transmigrasi, Pedesaan dan Ekonomi Baru, Sekprov Sulbar: Perlu Dukungan Stakeholder

- 5 Desember 2023, 12:16 WIB
Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi Tahun Anggaran 2023 pada Kawasan Transmigrasi, Kawasan Pedesaan dan Kawasan Ekonomi Baru Provinsi Sulbar
Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi Tahun Anggaran 2023 pada Kawasan Transmigrasi, Kawasan Pedesaan dan Kawasan Ekonomi Baru Provinsi Sulbar /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LintasSulbar.com

LintasSulbar.com - Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi Tahun Anggaran 2023 pada Kawasan Transmigrasi, Kawasan Pedesaan dan Kawasan Ekonomi Baru Provinsi Sulbar, di Ballroom Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Senin 4 Desember 2023 malam.

Kegiatan itu mengusung tema "Peran Pemerintah Dearah, Pusat dan Investor Membentuk Kawasan Ekonomi Baru di Kawasan Pedesaan dan Kawasan Transmigrasi Sulbar”.

Tujuan kegiatan tersebut, untuk mengoptimalkan koordinasi dan integrasi untuk investasi dan kemitraan kawasan transmigrasi, kawasan pedesaan dan kawasan ekonomi baru. Selain itu, juga menyusun kembali rencana kerjasama dana sharing APBD antar provinsi, antar kabupaten dan dana Bumdes daerah asal ke daerah Sulbar untuk Sulbar ramah investasi.

Baca Juga: Temu Teknis Dinas Transmigrasi Sulbar, Bahas Investasi & Kemitraan Kawasan Transmigrasi

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, perlunya dukungan stakeholder secara lintas sektor dan lintas pelaku dalam revitalisasi kawasan transmigrasi, kawasan pedesaan, kawasan ekonomi baru, baik di internal KemendesPDTT, lintas kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dan pihak lainnya.

"Ini sebagai bagian dari upaya pencapaian target RPJMN 2020-2024 bidang revitalisasi kawasan transmigrasi," kata Muhammad Idris.

Disampaikan, penyusunan rencana revitalisasi kawasan transmigrasi secara lintas sektor dan lintas pelaku dengan mengacu pada hasil evaluasi tingkat perkembangan kawasan transmigrasi, diperlukan sebagai alat untuk pelaksanaan koordinasi dan integrasi penyelenggaraan transmigrasi secara lintas sektor dan lintas pelaku.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah