Temu Teknis Dinas Transmigrasi Sulbar, Bahas Investasi & Kemitraan Kawasan Transmigrasi

- 5 Desember 2023, 10:18 WIB
temu teknis konsultasi kemitraan investasi tahun anggaran 2023 pada Kawasan transmigrasi, kawasan Pedesaan dan kawasan ekonomi baru
temu teknis konsultasi kemitraan investasi tahun anggaran 2023 pada Kawasan transmigrasi, kawasan Pedesaan dan kawasan ekonomi baru /Foto/Humas Kominfo Sulbar/LintasSulbar.com

LintasSulbar.com - "Peran pemerintah daerah, pusat dan investor membentuk kawasan ekonomi baru di kawasan pedesaan dan kawasan transmigrasi Sulbar,” demikian tema diusung Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat (Sulbar) pada kegiatan temu teknis konsultasi kemitraan investasi tahun anggaran 2023 pada Kawasan transmigrasi, kawasan Pedesaan dan kawasan ekonomi baru yang berlangsung di Ballroom Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Senin 4 Desember 2023 malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan mengoptimalkan koordinasi dan integrasi untuk investasi dan kemitraan kawasan transmigrasi, kawasan pedesaan dan kawasan ekonomi baru. Selain itu, juga menyusun kembali rencana kerjasama dana sharing APBD antar provinsi, antar kabupaten dan dana Bumdes daerah asal ke daerah Sulbar untuk Sulbar ramah investasi.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris menekankan perlunya dukungan stakeholder secara lintas sektor dan lintas pelaku dalam revitalisasi kawasan transmigrasi, kawasan pedesaan, kawasan ekonomi baru, baik di internal Kemendes PDTT, lintas kementerian/ lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dan pihak lainnya.

Baca Juga: Pj. Gubernur Sulbar Bertemu Menteri PUPR, Bahas Pembangunan Infrastruktur di Sulbar

"Ini sebagai bagian dari upaya pencapaian target RPJMN 2020-2024 bidang revitalisasi kawasan transmigrasi," kata Idris

Disampaikan, penyusunan rencana revitalisasi kawasan transmigrasi secara lintas sektor dan lintas pelaku dengan mengacu pada hasil evaluasi tingkat perkembangan kawasan transmigrasi, diperlukan sebagai alat untuk pelaksanaan koordinasi dan integrasi penyelenggaraan transmigrasi secara lintas sektor dan lintas pelaku.

Selain itu, penguatan kelembagaan dalam penyelenggaraan transmigrasi/desa lintas sektor dan lintas pelaku, juga diperlukan untuk mempercepat integrasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.

Baca Juga: Pj. Gubernur Sulbar Titip Harapan untuk Warga Transmigrasi di Mamuju Tengah

Halaman:

Editor: Samuel Mesakaraeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah