LintasSulbar.com - Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh telah bertemu Kementrian Keuangan, membahas terkait pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit yang didapatkan Pemerintah Provinsi Sulbar sebesar sebesar Rp 41,5 miliar. Pertemuan tersebut berlangsung di Dirjen Perimbangan Keuangan Jakarta, Senin25 September 2023.
Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan mengaku bersyukur lantaran DBH yang didapatkan Provinsi Sulbar merupakan pertama kalinya.
Menurut dia, pembagian DBH telah ditentukan oleh pemerintah pusat, alokasi per daerah akan didasarkan pada alokasi formula yang dilihat luas lahan dan tingkat produktivitas lahan.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Sulawesi Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023
"Dari Wamen Keuangan sudah menjelaskan bahwa Provinsi dan Kabupaten di Sulbar, yang mendapatkan DBH segera menyusun membuat rencana kerja pemanfaatan DBH, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Prof Zudan
Prof Zudan menjelaskan, DBH yang didapatkan nantinya akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur jalan jembatan dan pendataan.
"Tidak boleh keluar dari yang telah digariskan," ucap Zudan.