Pemerintah Tidak Akan Membubarkan Pesantren Al Zaytun Karana Bakal Jadi Perseden Buruk

- 13 Juli 2023, 14:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD /Foto / Antaranews /

LintasSulbar, Lamongan - Pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, sebab akan menjadi perseden yang buruk. Hal itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Jawa Timur, Rabu 12 Juli 2023 kemarin.

Mesti banyak pihak yang meminta agar Ponpes Al Zaytun dibubarkan, namun, sampai saat ini pemerintah tidak akan membubarkan pesantren.

"Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'pak dibubarkan saja, itu berbahaya'. Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berfikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," katanya di Lamongan, Jawa Timur, Rabu 12 Juli 2023, dikutip dari Antaranews.

Mahfud MD mengatakan, salah satu contoh Pesantren Ngeruki yang notabenenya banyak melahirkan teroris, diantaranya Abu Bakar Baasyir dan cabang-cabangnya. Namun, santri ataupun pesantren tersebut tidak dibubarkan.

Baca Juga: Ditinggal Kekasihnya TKW ke Arab Saudi, Pria di Mamuju Nekat Bunuh Diri

"Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," katanya.

Dengan demikian, hingga saat ini pemerintah tidak akan pernah berencana membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, tetapi lebih kepada pimpinan pada pondok tersebut dalam hal ini Panji Gumilang yang akan ditindak.

Tentu pemerintah akan melakukan penindakan dari sisi pelanggaran pidananya saja, untuk dugaan penistaan agama itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melaporkan.

"Pesantren nanti kita bina karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris. Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang dibalik itu, yang kita tindak," katanya.

Baca Juga: Ditlantas Polda Sulbar Sasar Sekolah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Sementara untuk dugaan pencucian uang, juga akan dilakukan penindakan, dimana pengumpulan uang yang diduga secara ilegal, menurut saksi-saksi dan pelakunya, kemudian disamarkan seakan-akan menjadi uang halal.

Mahfud mengungkapkan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, di antaranya 145 rekening telah dibekukan dua hari yang lalu karena dugaan pencucian uang.

"Ada uang-uang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan. Kemarin, kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM), di antaranya 295 yang SHM atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," ucap dia.

Menurut Mahfud MD, pihaknya akan fokus melakukan tindakan terhadap Panji Gumilang yang menjadi pimpinan pada Pondok Pesantren tersebut, untuk pondoknya tidak akan ditindak.

"Kita telisik ini dulu, ini jangan jangan pencucian uang dan kita sudah sampaikan ke polisi, kita tidak akan menindak pesantrennya, tapi kita akan menindak orangnya dalam tindak pidana," katanya.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Mamasa Gelar Kegiatan Pengawasan Pakem

Mahfud MD menjelaskan, dasar pencucian uang adalah pertama, dana BOS masuk ke rekening, yang mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas menurut administrasi.

"Ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII, masuk uang ke situ, nah itu semua yang seperti itu, tanahnya juga, ada 1.300 hektare sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai juga itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah