Baca Juga: 702 Personil Gabungan TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Pilkades di Mamasa
"Jadi dengan tegas kami membanta tuduhan dari oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap panitia Pilkades," tegasnya.
Ia mengatakan, mengenai laporan yang dilayangkan oleh saksi ke Dinas PMD itu sangat tidak mendasar. Sehingga, pihak panitia akan melakukan upaya perlawanan dengan menuntut balik oknum yang hanya mencederai proses Pilkades di Desa Balla Satanetean.
Sebab kata Demianus, pihak panitia benar-benar tidak ada niat melakukan kecurangan saat proses pemilihan kepala desa. Terkait hilangnya satu suara yang hingga saat ini masih menjadi misteri, pihak panitia akan mempertanggung jawabkan.
"Kalau panitia tingkat kabupaten mengintruksikan dihitung ulang, maka kami pasti lakukan," katanya.
Demianus menambahkan, andaikan para saksi kedua calon dan juga calon tidak meninggalkan tempat setelah penghitungan suara, pihak panitia akan melakukan langkah-langkah. Tetapi, mereka langsung pergi, sehingga tidak ada lagi yang bisa dilakukan.
"Jadi kami tegaskan bahwa kami tidak menggelembungkan suara tapi hilang, tidak tau kemana," tandasnya.
Untu diketahui, pada Pilkades serentak Kabupaten Mamasa periode 2023-2029 terdapat sebanyak 91 desa tersebar di 17 kecamatan melaksanakan pemilihan.