Ini Jawaban Panitia Pilkades di Mamasa Usai Dilaporkan Dugaan Penggelembungan Suara

- 3 Mei 2023, 19:33 WIB
Berita Acara Pemilihan Kepala Desa Balla Satanetean, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat
Berita Acara Pemilihan Kepala Desa Balla Satanetean, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat /Foto/Istimewa /

Baca Juga: Hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Mamasa

"Kami akui bahwa setelah penghitungan suara, hilang satu kertas suara. Apakah kesalahan penulisan ceki-ceki atau kesalahan di ceklis pemilih, yang jelas kurang satu suara," kata Demianus, Rabu 3 Mei 2023.

Dalam berita acara, pihak panitia telah menyampaikan bahwa jumlah surat suara 1.057, surat suara tidak terpakai 186, jumlah pemilih 871. Sementara suara sah 870, hingga saat ini, pihak panitia tidak mengetahui terkait hilangnya kertas suara tersebut.

Ia menjelaskan, benar bahwa jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 871. Namun, hasil perolehan suara masing-masing calon totalnya berjumlah 870, diantaranya, calon nomor urut satu 240 suara, calon nomor urut dua 594 suara dan calon nomor urut tiga 36 suara.

Setelah penghitungan suara, pihak panitia akan berkoordinasi kepada pihak calon dan saksi menyikapi persoalan tersebut. Namun, kedua calon bersama saksi langsung meninggalkan tempat pemungutan suara.

Sehingga, pihak panitia memutuskan untuk tetap membuat berita acara sesuai hasil yang ada. Adapun, satu suara yang hilang pihak panitia juga masih bingung, tetapi tidak dilakukan lagi koordinasi kepada saksi dan calon karena langsung meninggalkan tempat.

Baca Juga: Polda Sulbar Turunkan 297 Personel untuk Pengamanan Pilkades Serantak di Mamasa

"Jadi kami tidak melakukan penggelembungan suara tapi hilang itu satu suara, itupun kami tidak tau suaranya siapa, apakah calon nomor urut satu, nomor urut dua atau nomor urut tiga," katanya.

Terkait DPT, pihak panitia telah memberikan kepada calon jauh sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Sementara, untuk absen memang tidak ada, karena berdasarkan kesepakatan, jika dilakukan absen saat pemungutan suara akan memakan waktu lama.

Mestinya kata dia, saat proses pencoblosan pihak saksi juga melakukan ceklis pada DPT yang dipegang, supaya bisa diprotes jika ada kesalahan atau kekeliruan. Termasuk kasus hilangnya satu kertas suara ini.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah