LintaSulbar, Mamuju Tengah - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota Polres Mamuju Tengah, kepada salah satu pengendara motor berujung damai. Kedua bela pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan.
Upaya mediasi dilakukan antara pihak kepolisian dengan keluarga pengendara motor di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Mamuju Tengah, Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 11:35 wita siang tadi.
Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Mamuju Tengah, Akbp Amri Yudhy, melalui keterangan rilis Humas Polres Mamuju Tengah, Iptu Mustamir.
Baca Juga: Berikut Kronologi Pemukulan Kepada Pengendara Oleh Aparat Kepolisian di Mamuju Tengah
"Alhamdulillah, kedua belah pihak bisa memahami, menyadari dan berdamai," Ungkap Amri
Meski telah berdamai, namun mekanisme penanganan internal terhadap anggota tetap dilakukan. Ketiga anggota polisi yang terlibat melakukan pemukulan tetap menjalani sidang kode etik institusi kepolisian.
Baca Juga: Viral, Oknum Polisi di Mamuju Tengah Pukuli Pengendara, Kapolres Minta Maaf
"Untuk anggota tersebut, kami pastikan tetap melaksanakan pemeriksaan Kode Etik, karena tindakan kekerasan itu bagaimanapun tidak dibenarkan di luar konteksnya," Tegas Amri
Sebagaimana diketahui, inseden tersebut terjadi di jalan trans Sulawesi, Desa Salugatta, Kecamatan Budong - Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.
Baca Juga: Patroli Subuh, Polres Mamuju Tengah Amakan 10 Unit Motor Pelaku Balap Liar, 5 Butir Obat Pil
Peristiwa pemukulan dilakukan oleh aparat kepolisian saat mencoba menghentikan pengendara dari arah Mamuju menuju ke Topoyo, namun pengendara mencoba kabur, sehingga polisi langsung melakukan pemukulan.