Jaga Netralitas, Polri Atur Perilaku Bermedsos Kepada Seluruh Personil

- 18 Desember 2023, 08:23 WIB
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, untuk bijak menggunakan media sosial
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, untuk bijak menggunakan media sosial /Foto/Humas Polri/LintasSulbar

LintasSulbar.com - Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," jelasnya, Minggu 17 Desember 2023.

Baca Juga: Jelang Pemilukada, Pemda se-Sulbar Ucapkan Ikrar Netralitas ASN

Dijelaskannya, seluruh anggota Polri dilarang larangan berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Kemudian, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," ungkapnya.

Baca Juga: Jaga Netralitas Pada Pemilukada 2024, ASN di Mamasa Mengangkat Ikrar

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x