Reskrim Polres Mamasa Tengah Lakukan Penyelidikan Kasus Petisi Pedeta

- 14 Desember 2023, 20:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP  Eru Reski
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski /Foto/Nisan/LintasSulbar

LintasSulbar.com - Sat Reskrim Polres Mamasa, tengahan melakukan penyelidikan dugaan pemalsuan tanda tangan petisi yang melibatkan pulahan pendeta. Dalam petisi itu, para pendeta meminta agar Pj. Bupati Mamasa, Yakub F Solon dilakukan evaluasi serta menarik dukungan yang sebelumnya mendorong Yakub F Solon sebagai Pj. Bupati.

Dugaan pemalsuan tandatangan petisi tersebut, sedang dalam penangan pihak Kepolisian. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, Kamis 14 Desember 2023.

Ia mengatakan, saat ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dilakukan klarifikasi mengenai dugaan petisi palsu tersebut.

Baca Juga: Wow! Ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Pencurian SK di Puskesmas Rantebulahan Timur

"Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, kita panggil semua saksi untuk diklarifikasi terkait kebenaran surat tersebut," terang AKP Eru Reski.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya tandatangan petisi yang melibatkan sejumlah Pendeta, petisi itu menyampaikan penolakan terhadap Pj. Bupati Mamasa. Setelah beredar luas di sosial media, petisi tersebut menjadi perbicangan hangat warga net di Kabupaten Mamasa secara khusus.

Pada kop surat tersebut, tertulis Pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamasa, yang dibubuhi tandatangan puluhan pendeta, dengan sebuah pernyataan mencabut dukungan kepada Pj Bupati Mamasa Dr Yakub F Solon dan meminta Kemendagri mengevaluasi kinerjanya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah