Soal Anggaran Pilkada Mamasa, Komisioner KPU: Idealnya Sesuai Usulan

- 23 Oktober 2023, 15:51 WIB
Komisioner KPU Mamasa, Sumarlin
Komisioner KPU Mamasa, Sumarlin /Samuel Mesakaraeng/LintasSulbar.com

LintasSulbar.com - Alokasi anggaran pemilihan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Mamasa periode 2023-2028 masih tengah menjadi pembahasan hangat antara pemerintah daerah, DPRD dan KPU.

Meski pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan kebutuhan anggaran yang akan digunakan pada Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp.42 miliar, namun hal itu belum mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.

Belum ditetapkannya berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk Pilkada, dipengaruhi oleh kondisi keuangan di Kabupaten Mamasa yang dianggap tidak stabil dan tidak memungkinkan memenuhi permintaan KPU.

Baca Juga: KPU Usulkan Anggaran Pilkada Rp. 42 Miliar, Sekda: Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur, dikonfirmasi di sela-sela kesibukannya di Kantor Dinas KB, Senin 23 Oktober 2023. Muh. Syukur selaku TAPD mengatakan, mengenai anggaran Pemilukada, saat ini belum final, kendati telah banyak berdiskusi dengan pihak Bawaslu dan KPU.

Untuk memfinalkan kebijakan mengenai alokasi anggaran, TAP kata Muh Syukur, masih akan berkoordinasi dengan badan anggaran DPRD Mamasa. Di mama berdasarkan usulan pihak KPU, anggaran yang dibutuhkan pada penyelenggaraan Pemilukada, mencapai Rp. 43 miliar.

Namun, menurut Muh Syukur, karena kondisi keuangan Kabupaten Mamasa yang tidak memungkinkan, maka usulan itu berpotensi berkurang.

Baca Juga: Pemprov dan Bawaslu Sulawesi Barat Sepakati Anggaran Pilkada 2024

"Kita masih akan melakukan diskusi dengan DPRD, tetapi dari usulan itu, yang pasti akan mengalami penurunan. Akan disesuaikan kemampuan keuangan daerah," ungkap Syukur, dikonfirmasi Senin 23 Oktober 2023.

Menanggapi itu, Komisioner KPU Sumarlin mengatakan, berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, KPU mengusulkan permohonan anggaran ke Pemda sebesar Rp. 42 Milliar.

Jumlah itu dianggap ideal untuk mencakup semua kebutuhan Pilkada, termasuk gaji badan adhok dan pendistribusian logistik ke daerah-daerah yang terpencil.

Dengan permintaannya sebesar Rp. 42 Miliar, Sumarlin tak menampik bahwa dengan kondisi keuangan yang menjadi alasan pihak pemerintah daerah, maka KPU lagi-lagi harus merasionalisasi kebutuhan anggaran yang diperlukan.

"Kalaupun permintaan kita harus dikurangi dengan alasan kondisi keuangan, maka akan mentok di angka Rp. 37 Miliar. Angka ini sudah kita pres. Tetapi lagi-lagi tergantung dari pemerintah daerah," ungkap Sumarlin, dikonfirmasi via Whatsapp sore tadi.***

Editor: Samuel Mesakaraeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah