Angaran Pilkada Mamasa Belum Tuntas, Pemda Baru Alokasikan Sebesar Rp. 6 Miliar, Jauh Dari 40 Persen

- 26 Juni 2024, 05:57 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) telah merealisasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp. 6 Miliar dari Rp. 35 Miliar berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) telah merealisasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp. 6 Miliar dari Rp. 35 Miliar berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati /Foto/ ilustrasi /LintasSulbar

LINTASSULBAR.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) telah merealisasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp. 6 Miliar dari Rp. 35 Miliar berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati. Dari jumlah yang telah direalisasikan, masih jauh dari 40 persen yang seharusnya sudah dibayarkan sesuai NPHD.

Jika berdasarkan pada NPHD yang telah disepakati antara Pemda dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, mestinya Pemda sudah membayarkan anggaran Pilkada sebesar Rp. 14 Miliar atau 40 persen dari jumlah total berdasarkan NPHD.

Baca Juga: Pj. Gubernur Sulbar Minta Pemda Mamasa Cairkan Anggaran Pilkada 5 Bulan Sebelum Pemungutan Suara

Namun kenyataanya, sampai saat ini Pemda masih ngos-ngosan menyelesaikan persoalan anggaran Pilkada. Sementara, tahapan di KPU sudah terus berjalan. Bahkan pada Seni 24 Juni 2024 lalu, KPU sudah melepaskan sebanyak 541 Pantarlih di 168 desa, 13 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan untuk melakukan pencocokan data Pemilih.

Mestinya, Pemda Mamasa sudah menyelesaikan anggaran Pilkada paling sedikit 40 persen dari nilai NPHD, dan dibayarkan paling lama 14 hari kerja terhitung setelah penandatangan NPHD. Sementara, tahap kedua paling sedikit 60 persen dari nilai NPHD, dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Baca Juga: Gara-gara Minim Anggaran Pilkada, Gaji Adhock KPU Mamasa Jadi Sasaran Rencananya Dikurangi

Hal tersebut, tertuang dalam surat perintah Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin yabg ditujukan kepada Pj. Bupati Mamasa, Muhammad Zain dengan Nomor: 100.1.4.1/381/2024 tertanggal 14 Juni 2024 tentang Penyaluran Hibah Anggaran Pilkada Tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Mamasa, Muhammad Zain mengatakan, pihak Pemda sudah membayarkan anggaran Pilkada ke KPU. Namun, pembayarannya dilakukan secara bertahap.

"Kitaa sudah melakukan pembayaran, Insya Allah kita patuh terhadap instruksi pak Pj. Gubernur dan regulasi Kemendagri, kita kawal bersama semua agenda dan tahapan Pilkada serentak. Ini sejarah baru perpolitikan di Indonesia, kita kawal bersama-sama," kata Muhammad Zain, saat dikonfirmasi via Whatssap, Rabu 26 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah