LINTASSULBAR.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) belum sepenuhnya merealisasikan anggaran Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada). Sementara tahapan sudah terus berjalan, bahkan dalam waktu dekat, Adhoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) gajinya segera dibayarkan, namun anggaran Komisi Pemilhan Umum (KPU) masih minim.
Lantas bagaimana kemudian KPU membayarkan gaji Adhoc nantinya? Apakah akan ditunda pengajiannya atau seperti apa mekanismenya? Berikut penjelasan Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin.
Tepat bulan Juni 2024, KPU akan membayarkan gaji sejumlah Adhoc yang tersebar di 17 kecamatan, 168 desa dan 13 kelurahan. Namun, sampai saat ini pihak KPU masih bingung dengan kondisi yang ada, sebab Pemda Mamasa baru merealisasikan anggaran Pilkada sebesar 3 Miliar rupiah.
Sementara, sejauh ini berbagai tahapan sudah dilalui termasuk perekrutan PPK, PPS dan masih banyak lagi tahapan lain yang telah dilaksankan. Dengan demikian, anggaran tersebut tentu sudah digunakan, lalu bagaiamana dengan ratusan Adhoc yang sudah menanti gaji?
Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin mengatakan, hingga saat ini pihak KPU baru menerima anggaran dari Pemda sebesar 3 Miliar rupiah. Sementara, gaji PPK dan PPS hingga kesekertariatan tingkat desa dan kecamatan segera dibayarkan.
Baca Juga: Soal Anggaran Pilkada Mamasa, Komisioner KPU: Idealnya Sesuai Usulan
Sumarlin menjelaskan, jika saat penggajian nantinya anggaran yang ada belum mencukupi, pihakya akan berkoordinasi dengan KPU provinsi dan pusat untuk menyikapi hal tersebut. Sebab, sejauh ini belum ada progres dari Pemerintah Daerah.
"Kalau tidak cukup digunakan untuk bayar gaji, ya kami akan koordinasi dengan KPU provinsi dan pusat, seperti apa kelanjutannya," kata Sumarlin saat dikonfirmasi via telpon, Rabu 5 Juni 2024.