Ancam Bunuh Anak Kandungnya, Seorang Kakek Diduga ODGJ Diamankan Polres Mamasa

- 5 April 2024, 22:32 WIB
Polres Mamasa kembali mengamankan seorang Kakek berusia 71 Tahun bernama Sambo Linggi yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)
Polres Mamasa kembali mengamankan seorang Kakek berusia 71 Tahun bernama Sambo Linggi yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) /Foto/Sem/LİNTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Polres Mamasa kembali mengamankan seorang Kakek berusia 71 Tahun bernama Sambo Linggi yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kakek tersebut, merupakan warga Dusun Rante Kamiri, Desa Rante Tangnga, Kecamatan Tawalian, Kabupten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Penangkapan dilakukan, lantaran dianggap meresahkan warga setempat, sebab Sambo Linggi sempat mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 13 Tahun menggunakan sebilah parang. Sehihgga, kuat digaan dia adalah ODGJ.

Baca Juga: Berikut Identitas Pelaku Pembunuhan di Messawa Mamasa, Ternyata Diduga ODGJ

Kondisi ini, memaksa Miten tak lain adalah istri Sambo Linggi dan anaknya inisial D yang masih berusia 13 Tahun, terpaksa meninggalkan rumahya dan berinisiatif melaporkan kepada pihak kepolisian agar mengamankan pelaku.

Usai menerima laporan, tak menunggu lama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Mamasa, langsung mendatani Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sayangnya, setelah tiba di TKP, Polisi tidak menemukan pelaku yang diduga ODGJ.

Baca Juga: Mengamuk di Bank BNI, ODGJ Diamankan Personil Polresta Mamuju

Personil Sat Reskrim Polres Mamasa, kemudian berupaya mencari hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan di Buntukasisi, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski mengatakan, setelah melalui pengamatan dapat dipastikan pelaku tidak sedang membawa senjata tajam atau sejenisnya. Pada saat ditemukan, personel mencoba berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

"Pelaku seakan tidak merespon lalu memperlihatkan gelagat lain dan bergegas pergi dari tempat duduknya," kata AKP Eru Reski, Jumat 5 April 2024.

Personel kemudian respek dan segera mengikuti dari belakang, begitu mendapat ruang gerak, dua anggota Resmob lalu memegang kedua tangannya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah