DTPHP-Balai Karantina Sulbar Sosialisasikan Persyaratan Lalu Lintas Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan

- 13 Maret 2024, 14:02 WIB
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar, melakukan Sosialisasi Persyaratan Lalu Lintas Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar, melakukan Sosialisasi Persyaratan Lalu Lintas Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan /Foto/Humas Pemprov Sulbar /Wahyuandi

LINTASSULBAR.COM - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar, melakukan Sosialisasi Persyaratan Lalu Lintas Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Kabupaten Majene dan Polewali Mandar (Polman).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dapur Mandar, Kecamatan Pamboang, dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Majene Andi Adlina Basharoe, serta para pengguna jasa lalu lintas ternak Majene, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga: Dorong Percepatan Sertifikat Halal Unit Usaha Pangan Asal Hewan, TPHP, Kanwil Kemenag dan BI Rapat Koordinasi

Kegiatan yabg sama juga berlangsing di Aula Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tinambung, dihadiri Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Polman drh. Isnaniah Bagenda, serta para pengguna jasa lalu lintas ternak Polman.

Kegiatan yang dilaksanakan di dua kabupaten itu dihadiri Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar Umar bersama Medik Veteriner DTPHP Sulbar drh. Ni Putu Novi.

Baca Juga: Dinas TPHP Terima Kunjungan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar

Kegiatan itu, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengguna jasa terkait prosedur dan persyaratan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan untuk mencegah masuk, tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan, serta komoditas yang dilalulintaskan baik pada hewan, ikan dan tumbuhan di Sulbar.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar, Umar meminta dukungan dari peternak, pedagang dan atau pengguna jasa di Sulbar terkhusus di Majene dan Polman untuk mengikuti aturan yang ada.

Terkait sanksi, pihaknya mengedepankan upaya persuasif dan antisipasi sehingga mengajak pengguna jasa untuk mengikuti regulasi yang ada.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x