Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Toscano Indah Pratama di Pasangkayu, Ini Tanggapan Kepala DLH Sulbar

- 12 Maret 2024, 15:49 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Zulkifli Manggazali menanggapi terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Zulkifli Manggazali menanggapi terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LINTASSULBAR

DLH Sulbar akan segera berkoordinasi dengan DLH Pasangkayu, dan melakukan pemantauan langsung untuk memastikan penyebab dugaan adanya pencemaran lingkungan dari limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit oleh PT. Toscano Indah Pratama.

Pemerintah Provinsi Sulbar, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup. Dasar inilah yang dapat dijadikan acuan oleh DLH Sulbar untuk menindaklanjuti adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Toscano Indah Pratama.***

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah