Pemerintah Menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah 2024 Masehi Jatuh Pada Selasa 12 Maret

- 10 Maret 2024, 22:19 WIB
Pemerintah, melalui Menteri Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah 2024 Maseshi jatuh pada Selasa 12 Maret 2024
Pemerintah, melalui Menteri Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah 2024 Maseshi jatuh pada Selasa 12 Maret 2024 /Foto/Screnshoot/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Pemerintah, melalui Menteri Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah 2024 Maseshi jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Penetapan berdasarkan Hilal belum terlihat sehingga Syakban digenapkan dalam 30 hari (istikmal).

Mentere Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024 Masehi. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil sidang isbat di Gedung Kementerian Agama, Jln. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 10 Maret 2024.

Baca Juga: Jelang Penetapan 1 Ramadan 2024, Begini Pesan Kepala Kemenag Mamasa

Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, posisi hilal saat matahari terbenam pada 10 Maret 2024 belum memenuhi kriteria MABIMS, sementara Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura terbaru yang mensyaratkan hilal dapat teramati apabila mencapai ketinggian 3° dengan sudut elongasi 6,4°.

Pada Sidang isbat tersebut, digelar secara tertutup dan dihadiri sejumlah pihak, duantaranya perwakilan negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Imam Besar Masjid Istiqlal, Dirjen Bimas Islam, Sekjen Kemenag, Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, staf ahli dan staf khusus Menag, BMKG, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, Ketua BAZNAS, pimpinan ormas Islam dan ponpes, serta para ulama.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Awal Puasa 1 Ramadhan 2024? Simak Jadwalnya Berikut ini

Sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal berdasarkan hasil hisab oleh anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya. Berdasarkan hasil hisab, hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS dan awal Ramadan 1445 H menurut hisab jatuh pada 12 Maret 2024.

Berdasarkan kriteria MABIMS, Tanggal 29 Syaban 1445 Hijriah 10 Maret 2024 posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria, minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat.

"Sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024," jelas Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya saat membacakan kesimpulan pemaparan posisi hilal yang disiarkan secara daring melalui Bimas Islam TV.

Ia menjelaskan, pada hari rukyat tanggal 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara -0° 20' 01'' (-0,33 °) sampai dengan 0° 50' 01'' (0,83°) dan elongasi antara 2° 15' 53'' (2,26°) sampai dengan 2° 35' 15'' (2,59°). Data hisab menunjukkan, di seluruh wilayah NKRI termasuk di Kota Sabang Provinsi Aceh belum masuk kriteria imkan rukyat MABIMS.

"Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria imkan rukyat tersebut," jelas Cecep.

Data posisi hilal berdasarkan hisab tersebut akan dikonfirmasi dari hasil pemantauan hilal atau rukyat. Kemenag menggelar pemantauan hilal Ramadan 2024 pada 29 Syaban 1445 H atau bertepatan dengan Minggu, 10 Maret 2024. Pemantauan tersebar di 134 titik di seluruh Indonesia.

Setelah itu, Kemenag akan membahasnya dalam sidang tertutup dan mengumumkan hasilnya melalui konferensi pers.

Penetapan awal bulan Hijriah didasarkan pada metode hisab dan rukyat mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam penetapannya, Kemenag mengacu pada kriteria MABIMS.***

 

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah