Bidang Perlindungan Disbun Sulbar Pastikan Cara Pengamatan dan Pengolahan Data Serangan OPT Sesuai Juknis

- 22 Februari 2024, 13:01 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar), Hartati Pawelloi beserta petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan staf, melakukan koordinasi teknis pengamatan dan pengolahan data serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ke Dinas Perkebunan M
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar), Hartati Pawelloi beserta petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan staf, melakukan koordinasi teknis pengamatan dan pengolahan data serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ke Dinas Perkebunan M /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar), Hartati Pawelloi beserta petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan staf, melakukan koordinasi teknis pengamatan dan pengolahan data serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ke Dinas Perkebunan Mamuju, Rabu 21 Februari 2024.

Kunjungan ini, diterima langsung Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Mamuju, Priyatisto di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, juga dihadiri Staf Disbun Mamuju dan Regu Pengendali OPT (RPO) Mamuju.

Baca Juga: Dinas Perkebunan Sulbar Mulai Bahas Desk Rakortekban Pertanian 2025

Kadis Perkebunan Mamuju, Priyatisto mengatakan, diperlukan sinergi antara Disbun kabupaten dengan Disbun provinsi, salah satunya dalam perlindungan perkebunan.

Dalam pertemuan itu, Kabid Perlindungan Disbun Sulbar, Hartati Pawelloi memberikan pengantar mengenai teknis pengamatan dan pengolahan data serangan OPT dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh petugas POPT.

Dalam kesempatan tersebut, petugas POPT Disbun Sulbar menjelaskan teknis pengamatan, pengolahan data serangan OPT serta apa saja tugas dari masing-masing pengamat yang berada di Disbun Mamuju dan data-data apa saja yang diperlukan untuk dilaporkan ke petugas POPT Disbun Sulbar.

Tujuan dari koordinasi teknis ini adalah untuk memastikan cara pengamatan dan pengolahan data yang dilakukan oleh petugas pengamat kabupaten sudah sesuai dengan petunjuk teknis pengamatan, sehingga data-data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, mengingat data hasil pengamatan yang dilaporkan merupakan salah satu acuan dalam melakukan langkah-langkah pengendalian OPT.

Kedepan diharapkan sinergitas antara pihak terkait dapat menjadi kerja sama keberlanjutan perlindungan perkebunan.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah