Panwascam Mamasa Temukan 2 Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu, Tumpul di Bawaslu?

- 15 Februari 2024, 14:11 WIB
Panwascam Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa temukan adanya dugaan pelanggaran Netralitas Pemilihan Umum
Panwascam Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa temukan adanya dugaan pelanggaran Netralitas Pemilihan Umum /Foto/Istimewa /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Panwascam Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa temukan adanya dugaan pelanggaran Netralitas Pemilihan Umum (Pemilu). Dugaan pelanggaran netralitas tersebut melibatkan oknum Kepala Desa dan oknum Bahan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Mamasa.

Namun sayangnya, kasus tersebut hingga kini belum ada titik terang atau penyelesaian dari pihak Bawaslu Kabupaten Mamasa. Sementara, sudah kasusnya sudah diteruskan oleh Panwascam Mamasa.

Baca Juga: Wow! Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Mamasa Berujung Pidana, Berikut Masalahnya

Adapun dua dugaan pelanggaran tersebut, yang pertama diduga salah seorang Kepala Desa mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg). Bentuk dilukungannya diposting di media sosialnya berupa facebook yang didgua akun milik okbum Kepala Desa.

Hal tersebut, diduga melanggar pasal 29 huruf J Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kepala Desa dan pasal 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Kasus kedua, Panwascam Mamasa juga menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum BPD salah satu desa di Kecamatan Mamasa. Hal ini, juga tentu melanggar pasal 64 huruf H Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.

Salah satu Anggota Panwascam Mamasa , Desi mengatakan, kasus yang berhasil ditemukan oleh Panwascam Mamasa, sudah diteruskan ke Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

"Coba tenya ke Bawaslu Kabupaten, karena kami sudah teruskan," kata Desi saat dikonfirmasi Kamis 15 Februari 2024.

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, pihak media sudah melakukan upaya konfirmasi Kepada Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mamasa, Marthen Buntu Pasau tapi tidak ada jawaban mengenai hal itu.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah