UPTD PPA Bersama Tim Pendamping Kabupaten Polman Berikan Pendampingan Khusus Pada Korban Pencabulan

- 16 Januari 2024, 00:43 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Barat, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), memastikan pendamping terhadap anak korban pencabulan di Polewali Mandar
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Barat, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), memastikan pendamping terhadap anak korban pencabulan di Polewali Mandar /Foto/ Humas Pemprov Sulbar /LintasSulbar

LintasSulbar.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Barat, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), memastikan pendamping terhadap anak korban pencabulan di Polewali Mandar terus dilakukan.

Kepala UPTD PPA Provinsi Sulbar, Idayanti Nasrul mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan dan bertemu korban untuk memastikan dan memberikan pendampingan terhadap kasus yang dihadapi.

Baca Juga: Terjadinya Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, KOHATI HMI Mamuju Tengah Angkat Bicara

"Kami melakukan kerjasama antara Provinsi dan Kabupaten untuk melakukan pendampingan, kami berkoordinasi bersama tim Kabupaten memastikan pendamping anak terpenuhi," kata Idayanti.

Ia menjelaskan, tim pendamping penangan kasus di Polman hingga kini terus melakukan pendampingan khusus terhadap kondisi anak.

"Tim pendamping telah melakukan Intervensi dengan memberikan pendampingan terhadap Subyek Ketika melakukan pelaporan ke Polres Polman, termasuk mendampingi Subyek untuk melakukan visum di RS. Hajjah Andi Depu Polman," ucap Idayanti.

Tidak hanya itu, tim pendamping juga telah melakukan Assement terhadap Subyek, termasuk melakukan Konseling, Hipnotherapy dan pemeriksaan psikologis terhadap Subyek dan ibunya.

Baca Juga: Terjadinya Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mamuju Tengah, Nasyiatul Aisyiah Angkat Bicara

Kemudian tim juga akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara khusus terhadap proses hukum yang ada.

"Tim juga telah menyiapkan saksi Ahli guna membantu proses penanganan hukum atas
permintaan pihak penyidik Unit PPA Polres Polman," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah