Gegara Insentif dan Jasa Medis BPJS Tak Dibayarkan, Sejumlah Dokter di RSUD Kondodapata Mamasa Mogok Kerja

- 29 Desember 2023, 12:30 WIB
Sejumlah Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondodapata, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) mogok kerja
Sejumlah Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondodapata, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) mogok kerja /Foto/LintasSulbar /Wahyuandi

LintasSulbar.com - Sejumlah Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondodapata, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) mogok kerja. Hal tersebut disebabkan, intensif selama delapan bulan dan jasa medis BPJS selama 12 bulan tidak dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa.

Rencana mogok kerja akan dimulai pada 1 Januari 2024 mendatang, hingga batas waktu yang tidak ditentukan, atau sampai hak-hak para Dokter terbayarkan. Hal tersebut, disampaikan sejumlah dokter dalam surat pemberitahuan mogok kerja tertanggal 29 Desember 2023.

Baca Juga: Gedung PONEK RSUD Kondosapata Mamasa Disegel Kontraktor, Kesal Tak Dibayar Pemda

Dalam surat tersebut, ditanda tangani sebanyak delapan Dokter dari RSUD Kondodapata, masing-masing Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Umum. Di dalamnya, para Dokter menyatakan sikap untuk mogok kerja selama hak-haknya tida dibayar.

Hal tersebut, mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenaga Kerjaan, pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja, serta mengingat pasal 140 ayat 1 dan 2 tentang mogok kerja.

Berikut Isi Surat Mogok Kerja Sejumlah Dokter di RSUD Kondodapata Mamasa

İsi Surat Mogok Kerja Dokter di Mamasa
İsi Surat Mogok Kerja Dokter di Mamasa LintasSulbar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait, laman ini mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Umum RSUD Kondosapata Mamasa, Adriana Randabunga, namun belum dierespon.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah