Pajak Randis Pemkab Mamasa Nunggak Rp.350 Juta, Yakub Solon Minta Semua OPD jadi Contoh

- 22 Oktober 2023, 10:24 WIB
Kantor Samsat Mamasa
Kantor Samsat Mamasa /Wahyuandi/LintasSulbar.com

LintasSulbar.com - Kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menunggak bayar pajak Rp. 350 juta. Kondisi itu membuat Pj Bupati Mamasa, Yakub F. Solon, harus angkat bicara.

Sebelumnya, KTU Samsat Mamasa, Aldrien mengatakan, Randis Pemkab Mamasa, baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang dinyatakan menunggak pembayaran pajak mencapai ribuan.

"Sebanyak 1.298 unit Randis Pemkab Mamasa tak bayar pajak. Kalau diakumulasi, maka jumlah tagihan pajaknya sebesar Rp. 350 juta," kata KTU Samsat Mamasa, Aldrien saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga: 1298 Pajak Randis Mamasa Menunggak, Yakub F Solon: ASN Tidak Memberi Contoh yang Baik

Dengan kondisi itu, Aldrien berharap, Randis yang sudah dipindahtangankan atau di-dum oleh ASN, agar ada proses balik nama. Dengan begitu tagihan pajaknya tidak lagi dibebankan kepada Pemda.

"Ada beberapa Randis yang sudah di-dum tetapi belum balik nama sehingga pajaknya masih dibebankan pada Pemda," ungkapnya.

Aldrien menyarankan, untuk memudahkan tagihan pajak Randis, maka semestinya Pemda Mamasa memberlakukan protokoler nomor kendaraan dinas, berdasarkan peraturan Bupati (Perbub).

Merespon itu, Pj Bupati Mamasa Dr. Yakub F. Solon mengatakan, bagaimana mungkin Pemda mau ajak masyarakat taat bayar pajak jika ASN sendiri yang menggunakan Randis tidak memberi contoh yang baik.

Halaman:

Editor: Samuel Mesakaraeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x