Alasan 'Bersih-bersih', Pj Bupati Mamasa Larang BPKD Lakukan Pencairan Anggaran

- 6 Oktober 2023, 16:54 WIB
Pj. Bupati Mamasa, Yakub F Solon Larang BPKD Melakukan Pencairan Anggaran
Pj. Bupati Mamasa, Yakub F Solon Larang BPKD Melakukan Pencairan Anggaran /Foto/ Samuel Mesakaraeng/

LintasSulbar.com - Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Yakob F. Solon, melarang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), melakukan pencairan anggaran.

Larangan itu disampaikan Pj, Bupati Mamasa, melalui surat edaran bernomor 9101758/SET/IX/2023, perihal pemberhentian sementara pencarian anggaran, yang dikeluarkan pada 29 September 2023.

Surat itu memerintahkan Sekretaris Daerah, untuk sementara menunda sementara pencairan dengan alasan mengidentifikasi kegiatan yang sangat prioritas dan mendesak.

Baca Juga: Tak Mau Terjerat Hukum, Wakil Ketua I DPRD Mamasa Ogah Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS

Surat edaran itu beredar luas di jejaring media sosial di kalangan masyarakat Kabupaten Mamasa.

Surat edaran itu diakui oleh Pj Bupati Mamasa, bahwa edaran itu sengaja dikeluarkan untuk mengidentifikasi hal-hal yang dianggap urgen.

"Sesuatu yang mau kita bersihkan, misalnya isu-isu atau misalnya kita selesai makan. Sebelum makan lagi, kita bersihkan dulu piring," ucap Yakub F. Solon, dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Mamasa, Jumat 6 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah