Ada Korupsi Pemeliharaan Rutin Jalan dan Alokasi BTT di Mamasa? LSM Lira Minta Penjelasan Kadis PU

- 24 September 2023, 15:02 WIB
Marthen Ma'dika, Beri Apresiasi Terhadap Kejaksaan Negeri Mamasa atas Penegakan Hukum Yang Tegas
Marthen Ma'dika, Beri Apresiasi Terhadap Kejaksaan Negeri Mamasa atas Penegakan Hukum Yang Tegas /Foto/ Istimewa /

LintasSulbar.com - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Aspirasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Mamasa, Marthen Ma'dika, menyebut ada aroma korupsi terhadap alokasi anggara biaya tak terduga (BTT) dan pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran tahun 2021 dan 2022.

Pasalnya, menurut Marthen, ada dugaan korupsi alokasi dana BTT yang dikerjakan Bidang Bina Marga dan Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2022 sebesar Rp.15.900.000.000.

Menurut Marthen, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, alokasi anggaran diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga terjadi pertanggungjawaban fiktif.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Mamasa Bertambah, Setelah Direktur Menyusul Kabag Keuangan

Bahkan alokasi anggaran sebesar Rp.15 miliar yang dikelolah lima instansi, yakni Dinas PUPR, BPBD, Dinkes, dan Dispora, hanya dikelola 50 persen karena diduga dipotong oleh oknum pejabat daerah.

"Data-data kami sudah valid, dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri," kata Marthen, Minggu 24 September 2023.

Selain itu, Marthen juga menyebut ada dugaan korupsi pada dana pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran 2021 sebesar Rp.599.753.400 dan tahun 2022 sebesar Rp.1.100.000.000.

Di mana menurut Marthen, sesuai hasil pemeriksaan BPK, diduga ada mark-up anggaran. Hal itu disebabkan karena material yang digunakan pada pengerjaannya tidak sesuai dengan yang dilaporkan pada surat pertanggung jawaban (SPJ).

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah