Tim Satgas Biro Hukum Pemprov Sulawesi Barat Implementasikan Penanganan 4+1 di Polewali Mandar

- 4 Agustus 2023, 21:40 WIB
Tim Satgas Pemprov Sulbar Bergerak menangani 4+1
Tim Satgas Pemprov Sulbar Bergerak menangani 4+1 /Foto/ Istimewa /

LintasSulbar, Polewali Mandar - Tim Satuan Tugas (Satgas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terus bergerak melakukan penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak dan Pengendalian Inflasi Daerah (4+1). Hal itu dilaksanakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar Nomor 296 Tahun 2023 tentang Satgas.

Kali ini, Tim Satgas melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Tim Satgas Provinsi Sulawesi Barat dan Tim Satgas Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki yang juga merupakan Koordinator Satgas, Penanggung Jawab Wilayah Kecamatan Polewali dan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya peran pemerintah dalam hal intervensi dan tindakan nyata mengingat data yang dikompilasi dari berbagai stakeholder banyak perbedaan.

Sehingga, dibutuhkan harmonisasi data dan diharapkan bantuan tepat sasaran sesuai dengan data valid, tindak lanjut penanganan Satuan Tugas Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak dan Pengendalian Inflasi atau 4+1.

Baca Juga: Viral, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Analogikan ASN Pemprov Seperti Alat Kelamin Pria, Burung Menyerang Bahagia

"Tindakan nyata sangat perlu dilakukan, mengingat data yang dikompilasi dari berbagai stakeholder banyak perbedaan sehingga dibutuhkan harmonisasi data dan diharapkan bantuan tepat sasaran sesuai dengan data valid," kata Suyuti Marzuki, Jumat 4 Agustus 2023.

Sementara itu Staf Ahli Pemprov Sulbar, Muhammad Hamzih menyampaikan, pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder yang terlibat langsung dalam penanganan masalah 4+1 tersebut.

Baca Juga: Bukan Pornografi, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Ajak ASN dan DPRD Rendah Hati Bak Filosofi Burung

Halaman:

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah