Transaksi Open BO, 2 Pelaku Prostitusi Online dan 2 Mucikari di Mamuju Dibekuk Polisi

- 14 April 2023, 02:06 WIB
Pelaku Transaki Online Open BO di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pelaku Transaki Online Open BO di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. /Foto/ Istimewa/


LintaSulbar, Mamuju - Dua orang Mucikari dan dua pelaku Prostitusi Online di Wilayah Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan Tim Opsnal Polda Sulbar.



Pelaku diamankan polisi, saat sedang melakukan trans saksi Open BO di kamar salah satu wisma yang ada di kota Mamuju, Rabu 12 April 2023.

Kedua mucikari berinisial AF dan AY, dibekuk polisi saat melakukan transaksi melalui sebuah aplikasi dengan tarif 250 ribu rupiah sekali kencan. Dari keterangan kedua pelaku, setiap melakukan transaksi keduanya mendapatkan keuntungan sebesar 50.000 rupiah.

Setelah memastikan pelaku melakukan transaksi online, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku perempuan serta pemesan yang sedang bersama dalam satu kamar.

Baca Juga: 4 Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel PLN di Tabulahan Diamankan Polisi

Dirkrimum Polda Sulbar Kombes I Nyoman Artana mengatakan, sebelum melakukan penangkapan tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap mucikari di salah satu wisma di Kota Mamuju.

Setelah dipastikan mereka melakukan transaksi online, pihak kepolisian kemudian bergerak menangkap Mucikari perempuan serta pemesan yang tengah berada kamar di salah satu wisma di Mamuju.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Pasangkayu, Bekuk Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sementara, kedua pelaku Prostitusi online tersebut di bekuk polisi saat didapati di kamar salah satu wisma, sedang melakukan hubungan laiknya suami Istri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai 100.000 rupiah yang diduga hasil dari mucikari. Keempat pelaku kini diamankan di Polda Sulbar untuk diminta keterangan lebih lanjut.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah