4 Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel PLN di Tabulahan Diamankan Polisi

- 11 April 2023, 16:48 WIB
Sat Reskrim Polres Mamasa berhasil mengamankan 4 Terduga peluk pencurian kabelPLN di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulbar.
Sat Reskrim Polres Mamasa berhasil mengamankan 4 Terduga peluk pencurian kabelPLN di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulbar. /Foto/Istimewa/


LintaSulbar, Mamasa - Sat Reskrim Polres Mamasa, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian kabel PLN di Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 11 April 2023.


Keempat pelaku masing-masing berinisial A (23), M (20), IW (21) dan IF (23) mereka  berasal dari Kabupaten Mamuju. Tiga orang terduga pelaku, sempat melarikan diri ke arah hutan untuk menghindari amukan massa.

Pelaku melakukan aksinya pada Senin 10 April 2023 sekitar pukul 23.00 Wita. Saat pelaku hendak memotong kabel listrik PLN, mereka kepergok oleh Kepala Desa Periangan, Imanuel Siteken yang secara kebetulan melintas di wilayah tersebut.

Tak menunggu waktu lama, Kepala Desa, Imanuel Siteken langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tabulahan. Usai dilaporkan, Polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial IF (23), sementara tiga orang lainnya berhasil kabur dari kejaran warga dan Polisi.

Baca Juga: Hasil Operasi Antik 2023, Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba 5 Tersangka

Dalam upaya pengejaran terduga pelaku, dipimpin langsung Kepal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamasa, Iptu Hamring dengan  melibatkan personil gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Personil Polsek Tabulahan.

"Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara menyusuri hutan dan gunung yang diduga dilalui oleh pelaku untuk melarikan diri," kata Iptu Hamring, Selasa 11 April 2023.

Namun, tiba-tiba seorang warga bernama Baharuddin, mendatangi Polsek Tabulahan melaporkan tentang keberadaan tiga orang terduga pelaku yang sedari tadi dilakukan pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga: Aniaya Teman Kerjanya, Seorang Pria di Pasangkayu di Bekuk Polisi

Kepada Kapolsek Tabulahan Ipda Samson, warga tersebut menyampaikan bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kerabatnya bernam Said. Tepatnya di wilayah Lingkungan Rante Lakahang  Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa.

Tiga pelaku terpaksa melarikan diri ke rumah kerabatnya, untuk mengamankan diri dari kejaran massa dan polisi. Tak lama kemudian, ketiga pelaku diantar keluarganya ke Polsek Tabulahan untuk menyerahkan diri.

"Setelah menyerahkan diri, pelaku kami bawa ke Polres Mamasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Hamring.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Kabel PLN dalam karung dan tiga unit kendaraan motor yang diduga milik pelaku.

"Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti kami amankan di Polres untuk memudahkan proses lebih lanjut," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x