Kata Hermiansyah, hasil dari tuntutannya ialah membuat surat perjanjian kesepakatan yang ditandatangani oleh Kapolres Mamuju Tengah, agar tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada masyarakat.
"Kami telah memegang surat pernyataan dari Kapolres untuk tidak ada lagi kejadian tindak kekerasan kepada masyarakat oleh aparat kepolisian," Pungkasnya.
Baca Juga: Batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia Menanti Sanksi
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S, mengemukakan, atas tuntutan rekan - rekan Mahasiswa pihaknya berterima kasih atas perhatian mashasiswa terhadap kinerja polisi.
Dikatakan, inseden yang terjadi akan menjadi sarana kontrol terhadap Polres Mamuju Tengah. Terkait tuntutannya Lanjut, Amri Yudhy, selama itu wewenangnya akan ditindak lanjuti.
Baca Juga: Berikut Kronologi Pemukulan Kepada Pengendara Oleh Aparat Kepolisian di Mamuju Tengah
Lanjut ia katakan, untuk tuntutan lain dirinya merasa itu diluar dari kapasitasnya. "Untuk tuntutan lain, saya rasa itu bukan kapasitas saya," Singkatnya.