LintasSulbar.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, berhasil mengamankan satu orang yang didiga pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Salurano, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) saat hemdak bersilaturrahmi ke rumah orang tuanya di malam pergantian tahun.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang warga Desa Salurano mengalami penganiayaan di Jalan Poros Polewali-Mamasa pada malam pergantian tahun. Korban dicegat oleh sekelompok masyarakat dengan alasan ingin bersalam, namun tiba-tiba memdapat pukulan dari Orang Tak Dikenal (OTK) saat membuka pintu mobilnya.
Korban diketahui bernama, Handy merupakan warga Desa Salurano, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, ia dianiaya usai pulang dari rumah orang tuanya bersilaturrahmi.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Satuan Reskrim Polres Mamasa langsung bergerak ke lokasi kejadian mengejar pelaku. Dengan kerja ekstra dari pagi hingga malam, pihak kepolisian berhasil mengamanankan satu orang yang diduga pelaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan empat orang saksi atas peristiwa itu. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan interogasi terhadap empat saksi dan satu orang yang diduga pelaku, di Posko Sat Reski Polres Mamasa.
"Pelaku sudah kami amankan dengan melakukan kerja ekstra dari pagi dini hari hingga malam ini, saat ini sementara kami lakukan klarifikasi dan interogasi di Posko Resmob," terang KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda John Franklin saat dikonfirmasi via Whatsaap, Senin 1 Januari 2024.
Mengenai kasus tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif, hinngga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan yang diduga pelaku," tandasnya.***