Lintassulbar, Mamuju - Tim Resmob Polresta Mamuju, berhasil meringkus seoarang pria diduga pelaku penculikan dan persetubuhan terhadap seorang anak dibawah umur.
Terduga pelaku diketahui berinisial MT (35). Ia dibekuk tim Resmob Polresta Mamuju di Makassar Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Kamis 25 Mei 2023.
Dari keterangan polisi, terduga palaku telah menculik seorang perempuan dibawah umur berinisial NM (17) warga Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) pada Minggu, 7 Mei 2023 lalu.
Adanya laporan warga pihak kepolisian unit PPA Polresta Mamuju, kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi - saksi yang mengetahui insiden tersebut.
Baca Juga: Polresta Mamuju Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir, Diduga Dendam
Polisi kemudian mendapat informasi bawah terduga pelaku berada di Makassar Sulsel, bersama wanita yang diculiknya. Tim Resmob Polresta Mamuju, langsung menuju ke Makassar dan berhasil membekuk terduga pelaku bejat tersebut.
Penangkapan dilakukukan polisi berdasarkan laporan polisi Nomor LP /129/ V / 2023 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR tertanggal 7 Mei 2023.