Baca Juga: Polresta Mamuju Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir, Diduga Dendam
Saat ini ketiga terduga pelaku dibawah ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp jamaluddin mengakatan, pihaknya mendapat informasi bahwa R bersama temannya sedang berada di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Bambu, Kecamatan Mamuju.
Baca Juga: Mengamuk di Bank BNI, ODGJ Diamankan Personil Polresta Mamuju
Selanjutnya Unit Resmob menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka bersama temannya yang bernama AU dan I.
Unit V Resmob mengamankan ketiga orang tersebut ke Posko Unit V Resmob untuk dilakukan pengembangan.
"Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka juga telah melakukan tindak pidana pencurian rumah kosong pada Sabtu, 29 April lalu sekitar pukul 23.30 Wita di Lingkungan Tambi Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju," Jelas Jamaluddin.
Ia menjelaskan, awalnya pelaku masuk lewat pintu belakang dengan cara mencungkil, setelah itu pelaku masuk ke dapur mengambil satu (1) buah Tabung Gas 3 kg yang sementara terpasang di kompor.
Kemudian lanjut dia, pelaku mengambil satu (1) buah Gurinda dan bor serta satu (1) set kunci-kunci di bagian pintu belakang dan setelah itu pelaku mengcungkil kamar pelapor dan mengambil sebuah tabung 3 kg sebanyak delapan (8) buah serta Handphone merk Samsung warna Merah.