14 Pelaku Penganiayaan di Mamuju Tengah Dilimpahkan ke Kejari Sulbar Untuk Disidang

- 9 Mei 2023, 22:31 WIB
Para pelaku penganiayaan di Mamuju Tengah Dilimpahkan ke Kejati Sulbar untuk di sidang
Para pelaku penganiayaan di Mamuju Tengah Dilimpahkan ke Kejati Sulbar untuk di sidang /Foto / Istimewa/Humas Polda Sulbar

Baca Juga: BREAKING NEWS : Terduga Pelaku Utama Pembunuhan IRT di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi

"Kami sempat kesulitan karena pelakunya ini banyak kan, saksinya juga banyak dan para pelaku awalnya tidak mengakui, tapi setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam, akhirnya kita tetapkan 14 orang tersangka berdasarkan bukti dilapangan," Pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada bulan Januari 2023 lalu tepatnya di Padangkalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong - Budong Mamuju Tengah hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia yakni HM.

Baca Juga: Pembunuh IRT di Mamuju Tengah, Dijanji Tanah Setelah Sukses Lenyapkan Nyawa Korban

Polisi kemudian berhasil menetapkan sebanyak 14 orang tersangka berdasarkan pemeriksaan insentif dan dibutikan dengan beberapa alat bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).****

Halaman:

Editor: Hamsah

Sumber: Humas Polda Sulbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x