Sebuah Mobil Box Pemuat Petasan Tanpa Izin Asal Makassar Ditahan Polisi di Mamuju

- 12 April 2023, 19:35 WIB
Mobil pemuat petasan dari Makassar Sulsel diamankan oleh Polisi di Mamuju
Mobil pemuat petasan dari Makassar Sulsel diamankan oleh Polisi di Mamuju /Foto : Istimewa/Humas Polresta Mamuju

LintaSulbar, Mamuju - Tim Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Mamuju, Sulawesi Barat, mengamankan satu unit mobil box pemuat petasan. Mobil tersebutdiamankan polisi karena mengedar petasan tanpa izin.

Adapun petasan yang diamankan yakni Petasan merk HSK / SMOKE 3 (W668KKB), GLOW OF SUNSET (W301) dan POP BAWANG A ( A8500).

Selain petasan, polisi juga mengamankan kendaraan R4 Daihatsu grand Max (BOX) hitam dengan nomor polisi, DD 8534 RL yg di kemudikan oleh D (Driver) bersama DN (Sales).

Menurut pengakuan kedunya, petasan tersebut berasal dari kota Makassar Sulawesi Selatan, yang akan di edarkan dan dijual dalam kota Mamuju sampai Kabupaten Mamuju Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek kota Mamuju, Akp Binton Aihombing, saat dietemui wartawan, Rabu 12 April 2023.

"Benar, kita telah mengamankan satu ujit kendaraan roda empat pemuat petasan dengan daya ledak tinggi. Mereka menjual tanpa ijin," Ungkapnya.

Dikatakan, kedua pelaku yakni driver dan salesnya diamankan ke Polresta Mamuju, untuk menjalani penyelidikan lanjut.

Halaman:

Editor: Hamsah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x