Ikuti Dialog Publik Bersama Jurnalis, Kapolres Mamuju Tengah: Kebebasan Pers Dilindungi Undang - Undang

31 Mei 2023, 17:58 WIB
Dialog publik oleh Polri diikuti oleh Polres Mamuju Tengah bersama sejumlah awak media /Foto / Hamsah/Lintas Sulbar

LINTASSULBAR, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ( Sulbar ), mengikuti dialog publik yang dilaksanakan oleh Polri melalui daring, bersama sejumlah awak media.

Kegiatan dialog publik tersebut dilakasankan diruang Commad Center, Polres Mamuju Tengah, tepatanya di Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu 31 Mei 2023.

Dialog publik dengan tema, Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis tersebut, di ikuti oleh Kapolres Mamuju Tengah Akbp Amri Yudhy, bersama Wakapolres Kompol Haeruddin, Kasat Reskrim, Iptu Fredy dan juga sejumlah awak media.

Selepas dialog publik melalui daraing itu, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah wartawan atas sinergitas dan komunikasi yang terjalin baik antara kepolisian dengan insan pers di Mamuju Tengah.

Baca Juga: Polres Mamuju Tengah Kerahkan Puluhan Personel Amankan Demo Kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2

Ia menyampaikan, jurnalis merupakan mitra kepolisian yang memiliki perlindungan Undang - Undang ( UU ) dalam setiap melaksanakan tugasnya.

Sehingga kata dia, kebesan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat  dilindungi UU dalam mencari informasi dilapangan.

"Kita tahu kebebasan Pers dilindungi UU jadi mari kita bersama - sama menjamin kebebasan teman - taman pers dalam mencari berita yang rell di lapangan," Pintah Amri.

Baca Juga: Berjumlah 41 Pewira Polres Mamuju Tengah di Tes Urine, Berikut Hasilnya

Dirinya berharap dua profesi yang berbeda antara insan pers dan polisi tetap saling bersinergi dalam mencipatakan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

"Saya berharap komunikasi antara kepolisian dan teman - teman jurnalis di Mamuju Tengah tetap di jaga dengan baik," Pungkasnya.****

Editor: Hamsah

Tags

Terkini

Terpopuler