Hasil Operasi Antik, Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah Ringkus 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

31 Maret 2023, 12:54 WIB
Polres Mamuju Tengah Melakukan Press Release Hasil Operasi Antik /Hamsah/Lintas Sulbar

 


LintaSulbar, Mamuju Tengah - Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, melakukan press release hasil operasi antik tahun 2023, Jumat 31 Maret 2023. Dalam press release tersebut, polisi menyampaikan hasil operasi yang dilaksanakan selama 14 hari.

Operasi antik yang dimulai pada 17 Maret hingga 30 Maret 2023 kemarin, Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah, berhasil mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkoba.

Diketahui ke empat terduga pelaku tersebut, saat ini ditahan di Sel Polres Mamuju Tengah, untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Dirinya menyebutkan, ke empat tersangka masing-masing berinisial, RA (33) warga Desa Topoyo, MN (36) warga Desa Tabolang, AA (26) warga Desa Topoyo dan SP (25) warga Desa Barakkang.

Baca Juga: Buntut Kasus Pemukulan, 3 Oknum Polisi di Tahan Propam Polres Mamuju Tengah

Adapun barang bukti yang disita polisi berupa narkoba jenis sabu sebesar 0,9 gram dan obat berbahaya berupa Pil Boje sebanyak 204 biji serta uang sebanyak Rp 4.250.000.

Wakapolres Mamuju Tengah Kompol, Ramli menyampaikan, ke 4 terduga pelaku tersebut merupakan hasil dari operasi antik yang digelar oleh Sat Narkoba selama 14 hari berjalan.

"Operasi antik ini dimulai pada 17 Maret hingga 30 Maret 2023 kemarin," Jelas Wakapolres.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Kecewa Setelah Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Sementara Kasat narkoba Polres Mamuju Tengah, Iptu Tandilimban, menambahkan ke empat merupakan paket yang berbeda. Berat hukuman tergantung masing - masing beratnya perbuatan.

Ia juga mengatakan, terduga pelaku yang diringkus merupakan paket yang berbedah. "Yang kita tangkap empat orang. 2 TO dan 2 Non TO," Tukasnya.

Editor: Hamsah

Tags

Terkini

Terpopuler