Cukupi Kebutuhan BBM untuk Masyarakat, Pemprov Sulbar dan Pertamina Kerja Sama Pembangunan SPBU

- 28 Maret 2024, 14:56 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), bersama PT Pertamina Retail bekerjasama pembangunan SPBU dan fasilitas lainnya di Sulbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), bersama PT Pertamina Retail bekerjasama pembangunan SPBU dan fasilitas lainnya di Sulbar /Foto/Humas Pemprov Sulbar/LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), bersama PT Pertamina Retail bekerjasama pembangunan SPBU dan fasilitas lainnya di Sulbar. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis 28 Maret 2024.

Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerja sama untuk memenuhi kecukupan BBM dan kebutuhan lainnya terkait dengan suplai minyak, baik di darat maupun di Laut.

Baca Juga: PT. Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, ini Daftar Terbarunya

"Kita berharap dengan kerjasama ini bisa dibangun SPBU yang langsung di bawah pertamina sehingga suplai minyak untuk nelayan maupun untuk transportasi darat itu tercukupi," kata Zudan.

Zudan menuturkan, tahap awal akan dilakukan survei dan rencananya pembangunan SPBU di dua titik. Tempatnya belum pasti, hanya Pemprov siapkan dua tempat persiapan pembangunannya.

"Apakah di Palipi Majene dan Arteri Mamuju, kita siapkan dua tempat yang aksesnya muda. Sehingga SPBU nya ini menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Sulbar. Ini akan mampu mensuplai minyak di Sulbar," ungkapnya.

Direktur Utama PT. Pertamina Retail, Lin Febrian mengatakan, kerjasama ini sebagai tidaklanjut dari amanah negera. Dalam hal ini PT. Pertamina melalui anak perusahaan dituntut mampu menyiapkan energi hingga ke pelosok negeri.

"Hal yang menjadi sangat penting adalah Ketersediaan dan ketersajangkauan. Ini sangat penting karena mempunyai multiplayer efek kepada masyarakat, bahkan kepada kesejahteraan masyarakat," tandasnya.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x