Perkuat Sistem Pemerintahan digital, Dinas Kominfo Sulbar Revisi Indikator Kematangan Tata Kelola SPBE OPD

- 28 Maret 2024, 05:04 WIB
Tim pendamping dan evaluator SPBE OPD Bidang Aptika Dinas Kominfopers Sulbar, melakukan kunjungan ke Kantor Biro Organisasi Setda Sulbar
Tim pendamping dan evaluator SPBE OPD Bidang Aptika Dinas Kominfopers Sulbar, melakukan kunjungan ke Kantor Biro Organisasi Setda Sulbar /Foto/Humas Pemprov Sulbar /LINTASSULBAR

LINTASSULBAR.COM - Tim pendamping dan evaluator SPBE OPD Bidang Aptika Dinas Kominfopers Sulbar, melakukan kunjungan ke Kantor Biro Organisasi Setda Sulbar. Kunjungan tersebut, bertujuan untuk mereviu sekaligus merevisi beberapa kriteria dan bukti dukung penilaian pada indicator evaluasi SPBE OPD.

Kabid Aptika Dinas Kominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, reviu dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas kematangan OPD dalam melaksanakan SPBE yang mesti terus progress menuju titik efektif dan ideal.

"Optimalisasi SPBE OPD merupakan bentuk dukungan untuk program prioritas “ Digitalisasi Tatakelola Pemerintahan” yang dicanangkan oleh Bapak Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh," kata Ridwan Djafar

Ia mengatakan, pertemuan berlangsung di ruang rapat biro organisasi yang dihadiri langsung oleh pejabat yang menangani urusan penyusunan proses bisnis OPD yaitu H. Subuki didampingi tim pengelola SPBE Biro Organisasi.

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari mengatakan, sejumlah hasil revisi yang dilakukan oleh bidang Aptika dan Biro Organisasi antara lain:

1. Diharapkan seluruh OPD memiliki dokumen Arsitektur SPBE yang berisi metadata menggambarkan keseluruhan sistem kerja organisasi yang terstruktur, rapih dan berkualitas sesuai urusan pemerintahan yang menjadi tugas dan fungsinya. Arsitektur SPBE terdiri atas 4 Domain yaitu Layanan, Proses Bisnis, Data dan Aplikasi.

2. OPD memiliki, menjalankan dan mereviu proses bisnis yang berkaitan dengan SPBE dan telah disahkan dalam SK. Dokumen Proses Bisnis OPD yang merupakan panduan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi (as-is). Materi Dokumen Proses Bisnis memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan SPBE dalam hal penggunaan sistem dan data elektronik (to-be). Dokumen Proses Bisnis OPD yang lengkap telah tersedia/ selesai dikerjakan oleh OPD yang bersangkutan, telah direviu Biro Organisasi dan sudah disahkan dalam SK.

3. OPD sudah menggunakan aplikasi Akuntabilitas Kinerja organisasi: Aplikasi e-Sakip Reviu. Aplikasi Akuntabilitas Kinerja Organisasi, OPD mesti memiliki: Akun untuk akses aplikasi, Operator/ Admin pengguna aplikasi, Bahan Inputan dan Tata Kelola Pemanfaatan.

4. Setiap OPD menunjuk penanggung jawab pengelola akun aplikasi akuntabilitas kinerja organisasi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan.***

Editor: Wahyuandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x