"Peran pemerintah kabupaten setempat sebagai pengelola wilayah area publik sasaran menjadi sangat penting dalam rencana ini, karena itu pemprov akan segera berkoordinasi dengan Pemkab terkait," ucap Muh Ridwan.
Sementara itu, setelah proses awal negosiasi, akan dilakukan survei bersama 3 pihak yaitu Pemprov Sulbar, pemerintah kabupaten dan provider layanan internet ICON+.
"Rencana penyediaan wifi gratis ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan sumber daya tersedia dan memperhatikan hasil evaluasi terhadap pemanfaatan wifi gratis ditahap awal yang sudah berjalan lebih dulu," ungkapnya.
Selain itu, wifi gratis ini akan dapat diakses masyakarat mulai sore, malam hingga pagi sebelum jam kantor, mengingat area publik dikunjungi warga pada waktu tersebut.
"Diupayakan agar suplay bandwidth pada area internet publik tersebut dapat diakses hingga 300 – 500 user," tandasnya.***