LINTASSULBAR.COM - Kasus pelecehan seksual yang menimpa YL (56) warga Kecamatan Pana' Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) hingga kini belum selesai. Kasusnya masih terus bergulir di meja penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satu Reskrim) Polres Mamasa.
Sebelumnya, peristiwa terjadi pada 10 Oktober 2023 di wilayah Desa Ulu Salu, Kecamatan Pana', pelakunya inisial DT (40). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi pelaku belum dilakukan penahanan oleh pihak Polres Mamasa.
Baca Juga: Tak Kunjung Selesai, Keluarga Korban Pelecehan Seksual Dari Pana' Ancam Demo Polres Mamasa
Semula, keluarga korban sabar menunggu proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian, namun kesabaran itu berubah jadi marah, ketika prosesnya tak kunjung selesai. Sehingga, pihak keluarga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Polres Mamasa, sebagai bentuk kekecewaan.
Rencana keluarga korban untuk mengurunkan massa, sebagai aksi protes kepada pihak Kepolisian, disampaikan Kuasa Hukum Korban, Agung Ekayanto saat dikonfirmasi Rabu 20 Maret 2024.
"Keluarga korban sudah gelisah dan mereka akan turunkan massa untuk mendatangi Polres," kata Agung Ekayanto.
Ia mengatakan, sejak awal kasus ini sudah disarankan oleh Polsek Pana' untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga tidak menerima dan tetap berupaya melakukan proses hukum.
"Ini kasus pelecehan, apalagi menurut keterangan korban sempat diperkosa, malah diminta masalahnya diurus di kampung," terang Agung.